Selasa, 27 November 2012

REVIEW II PEMBAHASAN, REKOMENDASI DAN DAFTAR PUSTAKA




MEWUJUDKAN DEMOKRASI EKONOMI DENGAN KOPERASI

Oleh:
                                                             Ginandjar Kartasasmita


2.1 Membangun Demokrasi Ekonomi melalui Koperasi

·       Pada pasal 33 jelas tertulis pokok-pokok pikiran bangsa Indonesia mengenai demokrasi ekonomi. Di sini tercermin hakikat demokrasi, yaitu dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Unsur pokok dalam perekonomian yang berdasarkan demokrasi bagi bangsa Indonesia adalah asas kekeluargaan. Asas ini tidak searah dengan paham individualisme, juga tidak dengan paham kolektivisme yang diajarkan oleh marxisme. Dalam mewujudkan demokrasi ekonomi, harus diperhitungkan dan dimanfaatkan kelembagaan-kelembagaan atau institusi-institusi ekonomi dan politik, dan harus sekuat mungkin mengarahkannya ke arah yang dikehendaki. Dengan demikian, dapat dihindari terjadinya hambatan institusional, yang menyebabkan tidak berfungsinya (disfunctioning) institusi yang ada, yang pada kondisi yang relatif sama atau dapat diperbandingkan dengan institusi di tempat atau di negara lain temyata dapat berfungsi dengan baik.

·       Memang dalam perekonomian dunia tidak dapat dihindari kecenderungan ke arah pasar bebas, yakni sistem perdagangan tanpa hambatan, baik hambatan yang dibuat oleh negara ataupun oleh kelompok negara. Namun, setiap negara memiliki kedaulatan, termasuk kedaulatan ekonomi. Kedaulatan ekonomi tidak dapat dilepaskan kepada mekanisme pasar semata karena negara ini dibangun dengan serangkuman cita-cita dan idealisme. Di pihak lain, sudah lama diketahui bahwa mekanisme pasar itu tidak mampu menghasilkan kesejahteraan yang berkeadilan. Pasar yang bebas cenderung akan memperkuat kedudukan yang telah kuat, sehingga menjurus ke arah peran serta dan penguasaan pasar oleh jumlah orang yang terbatas. Kegagalan pasar itu menyebabkan adanya kebutuhan untuk melakukan koreksi-koreksi dengan intervensi-intervensi dari pemerintah melalui berbagai kebijaksanaan publik, yang sebenarnya dalam teori aslinya tidak dikehendaki.


·       Koperasi dan UKM sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam era globalisasi ini tetap memiliki peran penting dan relevan dalam konteks pembangunan kekinian. Bahkan di negara-negara maju sekalipun, peran koperasi masih diperhitungkan. Pada tataran global, koperasi dikenal sebagai--dengan menyitir konsep ekonomi Anthony Giddens--the third way atas ideologi pembangunan ekonomi. Di beberapa kawasan Asia seperti Jepang maupun Taiwan, perekonomian rakyat berkembang sehat dan terkait erat dengan sistem perekonomian secara nasional. Secara kelembagaan, perekonomian rakyat tersebut diwakili oleh UMKMK yang ditumbuhkan dengan kekuatan yang berbasis pengetahuan dan teknologi (technolgy and knowledge based economy-TKBE) sehingga memiliki daya saing yang kukuh.1 UMKMK seperti itulah yang perlu ditumbuhkembangkan di setiap daerah di seluruh Indonesia secara serentak.

·       Amerika yang sangat kapitalis sekalipun dalam menjalankan ekonominya ternyata menerapkan konsep dan prinsip-prinsip koperasi sebagai organisasi ekonomi yang digerakkan atas keswadayaan anggota.Keswadayaan dalam usaha dengan partisipasi 1 Knowledge-based economy adalah sebuah sistim ekonomi dimana penciptaan dan eksploitasi pengetahuan merupakan bagian utama untuk mencapai kesejahteraan (United Kingdom Department of Trade and Industry, 1998) dan merupakan sistem ekonomi yang menciptakan, mendiseminasi dan menggunakan pengetahuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing. (World Economic Forum). anggota ditambah dengan manajamen yang berbasis profesionalisme menjadi kata kunci berkoperasi secara baik, sehingga mampu melakukan ekspansi pasar antar negara dan diakui menjadi raksasa ekonomi dunia.


·       Bangsa ini pun harus belajar dari pengalaman dan sejarah masa lalu. Ekonomi yang berkarakter kerakyatan, dimana salah satu simbol yang menonjol adalah koperasi, terbukti telah mampu menjadi katup pengaman, kalau tidak kita katakan sebagai penyelamat, pada saat bangsa kita dilanda krisis ekonomi sepuluh tahun yang lalu. Di saat industri modern kita bertumbangan akibat terpaan badai ekonomi, ternyata koperasi mampu memberikan layanan ekonomi dan sosial kepada para anggotanya sehingga mereka tetap mampu menjalankan roda ekonominya, baik aktivitas produksi maupun konsumsinya, dengan relatif baik. Kontribusi sektor primer tumbuh, malah menjadi mesin pemicu tumbuhnya sektor sekunder. Namun lagi-lagi kita harus menyesalkan perhatian kita terhadap sektor ini terasa masih ambivalen, dan cenderung inkonsistensi, pendekatan trickle down effect yang terbukti tidak berhasil di masa lalu, secara disadari atau tidak masih menjadi pijakan kebijakan ekonomi kita. Pembangunan sektor ekonomi yang berbasis di masyarakat (anggota) ini telah terbukti menjadi sarana yang ampuh untuk memerangi kemiskinan dan tumbuhnya pengangguran di tingkat grass root. Esensi pengembangan ekonomi kerakyatan ini dipicu oleh realitas bahwa sebagian besar pelaku ekonomi di Indonesia bergerak pada usaha berskala kecil.

2.2 Rekomendasi

·       Pembangunan koperasi harus menjadi bagian integral dari paket pembangunan demokrasi bidang ekonomi dan dalam usaha besar bangsa kita mengatasi kemiskinan. Koperasi sebagai badan usaha yang mengembangkan potensi masyarakat merupakan bentuk kongkrit dari sistem ekonomi kerakyatan. Jika dulu pemerintah bisa menciptakan sistem perbankan, lembaga ekspor, insentif investasi dan kebijakan proteksi pada sektor industri besar, maka semangat serupa itu seharusnya juga dilakukan untuk merekontruksi pembangunan koperasi.

·       Guna mendukung tumbuhnya koperasi sebagai bentuk kongkret demokrasi ekonomi, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam format pembangunan ekonomi, antara lain:

(1) Penghapusan praktek-praktek monopoli dan oligopoli yang merugikan masyarakat. Sampai saat ini masalah monopoli dan oligopoli ini belum ditangani dengan baik, sehingga iklim usaha secara umum belum mendukung pembangunan perekonomian yang tangguh

(2) Upaya untuk membuat struktur ekonomi lebih seimbang dengan jumlah pengusaha menengah yang tangguh yang makin banyak jumlahnya.

(3) Pemberdayaan ekonomi lemah, khususnya usaha berskala kecil dan koperasi. Termasuk dalam hal ini adalah upaya untuk meningkatkan hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antar berbagai skala usaha

(4) Peran pemerintah seyogyanya diarahkan pada upaya pembinaan lembaga pencetak kader sumberdaya manusia koperasi, bukan pada praktik usaha koperasi. Karena hal yang terakhir akan lebih banyak menciptakan ketergantungan permanen, sedangkan yang pertama akan menjamin kesinambungan pembangunan koperasi sebagai wujud demokrasi ekonomi.

Daftar Pustaka :
www.ginandjar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar