Nama :
Anita Silvi Yanti
Npm :
20211935
Kelas : 4EB09
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Perkembangan
PSAK di Indonesia
Dalam masyarakat bisnis atau internasional yang melakukan
fungsi jasa. Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang terus
berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan
politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian akuntansi harus
berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan sosial.
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi Fungsi akuntansi yang demikian penting dalam kehidupan bisnis dan keuangan, menunjukkan bahwa akuntansi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi Fungsi akuntansi yang demikian penting dalam kehidupan bisnis dan keuangan, menunjukkan bahwa akuntansi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi di Indonesia
mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS
(Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
a) Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda,
tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
b) Sampai Tahun 1955 : Indonesia belum mempunyai
undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
c) Tahun 1974 : Indonesia mengikuti standar
Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
d) Tahun 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia
ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
e) Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia
mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
f) Sejak Tahun 1994 : IAI sudah committed mengikuti
IASC / IFRS.
g) Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan
IFRS akan dapat
diselesaikan.
diselesaikan.
h) Tahun.
2012 : Ikut IFRS sepenuhnya.
Standar
akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard),
namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi.
Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru
sebagian (harmonisasi). Di era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu
sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di
setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi
internasional. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain
nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan system pemerintahan pada
tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan
perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara,
serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Pesatnya
teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki
pasar modal di seluruh dunia, Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila
perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang
berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI,
uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi
IFRS saat ini. Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar
akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki
tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item item pengungkapan akan
semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen
akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan,
laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan
akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan
informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban
perusahaan.
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional
(IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan
atau full adoption. Diharapkan Indonesia sudah mengadopsi
keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010.
Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejauh mana adopsi
IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat
adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan
manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian
Indonesia pada umumnya, serta bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi
IFRS.
IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk
memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap
kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa
laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam
laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
a. Menghasilkan transparansi bagi para
pengguna dan dapat di bandingkan
sepanjang periode yang disajikan.
b. Menyediakan titik awal yang memadai
untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
c. Dapat di hasilkan dengan biaya
yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Saat ini
standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara
penuh dengan International Financial Reporting Standards(IFRS)
yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting
Standards Board). Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan
standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi
internasional (IFRS) tersebut.
Peranan dan keuntungan harmonisasi
atau adopsi IFRS sebagai standar
akuntansi domestik : Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah:
akuntansi domestik : Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah:
1. Informasi
keuangan yang dapat diperbandingkan,
2. Harmonisasi
dapat menghemat waktu dan uang,
3. Mempermudah transfer informasi kepada karyawan
serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan,
4. Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik
menuju pasar modal internasional,
5. Mempermudah dalam melakukan analisis
kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta
mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan
pihak lain.
Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan
berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan
multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang cabang perusahaannya yang
berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan
pengambilan keputusan. Dengan mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan
kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan
proses akuisisi dan divestasi. Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat
diperbandingkan dengan pesaing lainnya secara global, apalagi dengan semakin
meningkatnya persaingan global saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi
suatu perusahaan jika tidak dapat diperbandingkan secara global, yang berarti
kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan keuntungan di masa depan.
Indonesia
perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan
asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi
standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan
biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun
sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut.
Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan
publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang
melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika
ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau
sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang
dipergunakan dalam menyusun laporan.
Konvergensi
PSAK ke IFRS
Dua puluh Sembilan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI
tahun 2009 dan 2010.
"Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan
IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan
IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012," demikian
disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure
Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis
20 Agustus 2009 lalu.
Program konvergensi DSAK selama tahun 2009 adalah
sebanyak 12 Standar, yang meliputi :
1. IFRS 2
Share-based payment
2. IAS 21
The effects of changes in foreign exchange rates
3. IAS 27
Consolidated and separate financial statements
4. IFRS 5
Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IAS 28
Investments in associates
6. IFRS 7
Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8
Operating segment
8. IAS 31
Interests in joint ventures
9. IAS 1
Presentation of financial
10. IAS 36
Impairment of assets
11. IAS 37
Provisions, contingent liabilities and contingent asset
12. IAS 8 Accounting
policies, changes in accounting estimates and errors
Program
konvergensi DSAK selama tahun 2010 adalah sebanyak 17 Standar sebagai berikut :
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 41 Agriculture
3. IAS 20 Accounting for government grants and
disclosure of government assistance
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary
economies
5. IAS 24 Related party disclosures
6. IAS 38 Intangible Asset
7. IFRS 3 Business Combination
8. IFRS 4 Insurance Contract
9. IAS 33 Earnings per share
10. IAS 19 Employee Benefits
11. IAS 34 Interim financial reporting
12. IAS 10 Events after the Reporting Period
13. IAS 11 Construction Contracts
14. IAS 18 Revenue
15. IAS 12 Income Taxes
16. IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral
Resources
17. IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement
Benefit Plan
Banyaknya standar yang harus
dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat
bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Implementasi program ini akan dipersiapkan
sebaik mungkin oleh IAI. Dukungan dari semua pihak agar proses konvergensi ini
dapat berjalan dengan baik tentunya sangat diharapkan. Ditambahkan bahwa
tantangan konvergensi IFRS 2012 adalah kesiapan praktisi akuntan manajemen,
akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti
aktuaris dan penilai.
Akuntan Publik diharapkan dapat
segera mengupdate pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, mengupdate
SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan
Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi
IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap
analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan
proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya.
Akuntan Akademisi/Universitas
diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk mengupdate
pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai
penelitian yang terkait serta Memberikan input/komentar terhadap ED dan
Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB. Regulator perlu
melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan
perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang
terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri
diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan
perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas
berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif
memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
Program Kerja DSAK lainnya yaitu:
Mencabut PSAK yang sudah tidak relevan karena mengadopsi IFRS; Mencabut PSAK
Industri; Mereformat PSAK yang telah diadopsi dari IFRS dan diterbitkan sebelum
2009; Melakukan kodifikasi penomoran PSAK dan konsistensi penggunaan istilah;
Mengadopsi IFRIC dan SIC per 1 January 2009; Memberikan komentar dan masukan
untuk Exposure Draft dan Discussion Paper IASB; Aktif berpartisipasi dalam
berbagai pertemuan organisasi standard setter, pembuat standar
regional/internasional; serta Menjalin kerjasama lebih efektif dengan
regulator, asosiasi industri dan universitas dalam rangka konvergensi IFRS.
IFRS merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board
(IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting
Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar
Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi
Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal
(IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang
dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga
independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan
mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999
dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa
Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan
International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973
sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC).
Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan
standar yang dilakukan.
Struktur
IFRS
International
Financial Reporting Standard mencakup:
•
International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan
setelah tahun 2001
•
International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum
tahun 2001
•
Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting
Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
•
Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC)
– sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal
pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan
definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi
digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu
harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan
biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk
menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya
transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal
neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria
yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut
dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan
pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan
jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan
dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan
(Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai
laporan keuangan (Chariri, 2009).
Proses Konvergensi PSAK ke IFRS
Indonesia saat ini belum mewajibkan
bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih
mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI
bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012
akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
IFRS (International Financial
Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang
diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari
terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti
sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara
tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global
sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan
di negara tersebut berasal.
Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara
penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang
ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan
memberikan manfaat :
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. meningkatkan arus investasi global
3. menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. meningkatkan arus investasi global
3. menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
Dari data-data di atas kebutuhan
Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah
menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam
perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan
standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting
Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang
dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan
International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun
posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada
tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut
ini.
Tabel 1:
IFRS/IAS
yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008 :
1. IAS 2
Inventories
2. IAS 10
Events after balance sheet date
3. IAS 11
Construction contracts
4. IAS 16
Property, plant and equipment
5. IAS 17
Leases
6. IAS 18
Revenues
7. IAS 19
Employee benefits
8. IAS 23
Borrowing costs
9. IAS 32
Financial instruments: presentation
10. IAS 39
Financial instruments: recognition and measurement
11. IAS 40
Investment propert
Tabel 2:
IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009 :
1. IFRS 2
Share-based payment
2. IFRS 4
Insurance contracts
3. IFRS 5
Non-current assets held for sale and discontinued operations
4. IFRS 6
Exploration for and evaluation of mineral resources
5. IFRS 7
Financial instruments: disclosures
6. IAS 1
Presentation of financial statements
7. IAS 27
Consolidated and separate financial statements
8. IAS 28
Investments in associates
9. IFRS 3
Business combination
10. IFRS 8
Segment reporting
11. IAS 8
Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12
Income taxes
13. IAS 21
The effects of changes in foreign exchange rates
14. IAS 26
Accounting and reporting by retirement benefit plans
15. IAS 31
Interests in joint ventures
16. IAS 36
Impairment of assets
17. IAS 37
Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38
Intangible assets
Tabel 3:
IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010 :
1. IAS 7
Cash flow statements
2. IAS 20
Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24
Related party disclosures
4. IAS 29
Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33
Earning per share
6. IAS 34
Interim financial reporting
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur
standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar
akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama
standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin
berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk
akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena
transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha
umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan
dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan
konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan
dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia harus mengadopsi standar
akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk
memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau
sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan
perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.
Membahas tentang IAS saat ini
lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara
lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan
Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development).
Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah
perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi
perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat
mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard
akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan
multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam
perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan
beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun
1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104
negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan
standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya
untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk
pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC
Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna
laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar,
dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara
teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan
peranan IASC.
IFRS (Internasional Financial
Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan
global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi
informasi keuangan.Tujuan IFRS adalah memastikan
bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan
dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1.
transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang
disajikan
2.
menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari
adanya suatu standard global:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
2. investor
dapat membuat keputusan yang lebih baik
3.
perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai
merger dan akuisisi
4. gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan
efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah
mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard
nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional
dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha standard internasional ini
dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan
standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila
standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi,
maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama). Banyak pro dan
kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard
internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra.
Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan
keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada
bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk
membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS.
SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard
akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran
lintas batas.
Dengan pengadopsian IFRS memang
diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan,
dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun
dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin
menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa
kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa
Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai
dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita
memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan
pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian
IFRS di Indonesia belum berjalan
Daftar Pustaka :
http://nurulroch.blogspot.com/2015/03/perkembangan-akuntansi-internasional.html
http://tugaaaass.blogspot.com/2014/07/konvergensi-psak-ke-ifrs.html