MEWUJUDKAN
DEMOKRASI EKONOMI DENGAN KOPERASI
Oleh:
Ginandjar Kartasasmita
2.1
Membangun Demokrasi Ekonomi melalui Koperasi
·
Pada pasal 33 jelas tertulis pokok-pokok
pikiran bangsa Indonesia mengenai demokrasi ekonomi. Di sini tercermin hakikat
demokrasi, yaitu dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Unsur pokok dalam
perekonomian yang berdasarkan demokrasi bagi bangsa Indonesia adalah asas
kekeluargaan. Asas ini tidak searah dengan paham individualisme, juga tidak
dengan paham kolektivisme yang diajarkan oleh marxisme. Dalam mewujudkan
demokrasi ekonomi, harus diperhitungkan dan dimanfaatkan
kelembagaan-kelembagaan atau institusi-institusi ekonomi dan politik, dan harus
sekuat mungkin mengarahkannya ke arah yang dikehendaki. Dengan demikian, dapat
dihindari terjadinya hambatan institusional, yang menyebabkan tidak berfungsinya
(disfunctioning) institusi yang ada, yang pada kondisi yang relatif sama atau
dapat diperbandingkan dengan institusi di tempat atau di negara lain temyata
dapat berfungsi dengan baik.
·
Memang dalam perekonomian dunia tidak
dapat dihindari kecenderungan ke arah pasar bebas, yakni sistem perdagangan
tanpa hambatan, baik hambatan yang dibuat oleh negara ataupun oleh kelompok
negara. Namun, setiap negara memiliki kedaulatan, termasuk kedaulatan ekonomi.
Kedaulatan ekonomi tidak dapat dilepaskan kepada mekanisme pasar semata karena
negara ini dibangun dengan serangkuman cita-cita dan idealisme. Di pihak lain,
sudah lama diketahui bahwa mekanisme pasar itu tidak mampu menghasilkan
kesejahteraan yang berkeadilan. Pasar yang bebas cenderung akan memperkuat
kedudukan yang telah kuat, sehingga menjurus ke arah peran serta dan penguasaan
pasar oleh jumlah orang yang terbatas. Kegagalan pasar itu menyebabkan adanya
kebutuhan untuk melakukan koreksi-koreksi dengan intervensi-intervensi dari
pemerintah melalui berbagai kebijaksanaan publik, yang sebenarnya dalam teori
aslinya tidak dikehendaki.
·
Koperasi dan UKM sebagai instrumen
pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam era globalisasi ini tetap memiliki peran
penting dan relevan dalam konteks pembangunan kekinian. Bahkan di negara-negara
maju sekalipun, peran koperasi masih diperhitungkan. Pada tataran global,
koperasi dikenal sebagai--dengan menyitir konsep ekonomi Anthony Giddens--the
third way atas ideologi pembangunan ekonomi. Di beberapa kawasan Asia seperti
Jepang maupun Taiwan, perekonomian rakyat berkembang sehat dan terkait erat
dengan sistem perekonomian secara nasional. Secara kelembagaan, perekonomian
rakyat tersebut diwakili oleh UMKMK yang ditumbuhkan dengan kekuatan yang
berbasis pengetahuan dan teknologi (technolgy and knowledge based economy-TKBE)
sehingga memiliki daya saing yang kukuh.1 UMKMK seperti itulah yang perlu
ditumbuhkembangkan di setiap daerah di seluruh Indonesia secara serentak.
·
Amerika yang sangat kapitalis sekalipun
dalam menjalankan ekonominya ternyata menerapkan konsep dan prinsip-prinsip
koperasi sebagai organisasi ekonomi yang digerakkan atas keswadayaan
anggota.Keswadayaan dalam usaha dengan partisipasi 1 Knowledge-based economy
adalah sebuah sistim ekonomi dimana penciptaan dan eksploitasi pengetahuan
merupakan bagian utama untuk mencapai kesejahteraan (United Kingdom Department
of Trade and Industry, 1998) dan merupakan sistem ekonomi yang menciptakan,
mendiseminasi dan menggunakan pengetahuan untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan daya saing. (World Economic Forum). anggota ditambah dengan
manajamen yang berbasis profesionalisme menjadi kata kunci berkoperasi secara
baik, sehingga mampu melakukan ekspansi pasar antar negara dan diakui menjadi
raksasa ekonomi dunia.
·
Bangsa ini pun harus belajar dari
pengalaman dan sejarah masa lalu. Ekonomi yang berkarakter kerakyatan, dimana
salah satu simbol yang menonjol adalah koperasi, terbukti telah mampu menjadi
katup pengaman, kalau tidak kita katakan sebagai penyelamat, pada saat bangsa
kita dilanda krisis ekonomi sepuluh tahun yang lalu. Di saat industri modern kita
bertumbangan akibat terpaan badai ekonomi, ternyata koperasi mampu memberikan
layanan ekonomi dan sosial kepada para anggotanya sehingga mereka tetap mampu
menjalankan roda ekonominya, baik aktivitas produksi maupun konsumsinya, dengan
relatif baik. Kontribusi sektor primer tumbuh, malah menjadi mesin pemicu
tumbuhnya sektor sekunder. Namun lagi-lagi kita harus menyesalkan perhatian
kita terhadap sektor ini terasa masih ambivalen, dan cenderung inkonsistensi,
pendekatan trickle down effect yang terbukti tidak berhasil di masa lalu,
secara disadari atau tidak masih menjadi pijakan kebijakan ekonomi kita.
Pembangunan sektor ekonomi yang berbasis di masyarakat (anggota) ini telah
terbukti menjadi sarana yang ampuh untuk memerangi kemiskinan dan tumbuhnya pengangguran
di tingkat grass root. Esensi pengembangan ekonomi kerakyatan ini dipicu oleh
realitas bahwa sebagian besar pelaku ekonomi di Indonesia bergerak pada usaha
berskala kecil.
2.2
Rekomendasi
·
Pembangunan koperasi harus menjadi
bagian integral dari paket pembangunan demokrasi bidang ekonomi dan dalam usaha
besar bangsa kita mengatasi kemiskinan. Koperasi sebagai badan usaha yang
mengembangkan potensi masyarakat merupakan bentuk kongkrit dari sistem ekonomi
kerakyatan. Jika dulu pemerintah bisa menciptakan sistem perbankan, lembaga
ekspor, insentif investasi dan kebijakan proteksi pada sektor industri besar,
maka semangat serupa itu seharusnya juga dilakukan untuk merekontruksi
pembangunan koperasi.
·
Guna mendukung tumbuhnya koperasi
sebagai bentuk kongkret demokrasi ekonomi, maka ada beberapa hal yang harus
dilakukan dalam format pembangunan ekonomi, antara lain:
(1) Penghapusan
praktek-praktek monopoli dan oligopoli yang merugikan masyarakat. Sampai saat
ini masalah monopoli dan oligopoli ini belum ditangani dengan baik, sehingga
iklim usaha secara umum belum mendukung pembangunan perekonomian yang tangguh
(2) Upaya untuk membuat
struktur ekonomi lebih seimbang dengan jumlah pengusaha menengah yang tangguh
yang makin banyak jumlahnya.
(3) Pemberdayaan
ekonomi lemah, khususnya usaha berskala kecil dan koperasi. Termasuk dalam hal
ini adalah upaya untuk meningkatkan hubungan kemitraan yang saling
menguntungkan antar berbagai skala usaha
(4) Peran pemerintah
seyogyanya diarahkan pada upaya pembinaan lembaga pencetak kader sumberdaya
manusia koperasi, bukan pada praktik usaha koperasi. Karena hal yang terakhir
akan lebih banyak menciptakan ketergantungan permanen, sedangkan yang pertama
akan menjamin kesinambungan pembangunan koperasi sebagai wujud demokrasi
ekonomi.
Daftar Pustaka :
www.ginandjar.com