INFOKOP
VOLUME 16 - SEPTEMBER 2008 : 102-125
STRATEGI
KOPERASI DALAM MENGHADAPI
IKLIM
USAHA YANG KURANG KONDUSIF
Oleh
:
Slamet
Subandi
Abstrak
Permasalahan
eksternal yang paling mendasar yang dihadapi oleh koperasi sebagai gerakan
ekonomi rakyat adalah masalah iklim usaha. Belum membaiknya iklim usaha
dilingkungan koperasi antara lain diindikasikan dari kesulitan koperasi untuk
mengembangkan permodalan, teknologi produksi, pemasaran, dan informasi.
Kesulitan tersebut berpangkal dari adanya berbagai kondisi baik yang terbentuk
secara alami sebagai derivasi dari sistem perekonomian yang dilaksanakan,
maupun yang timbul dari berbagai peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya
dukungan iklim usaha yang kondusif bagi
terbukanya peluang untuk berbisnis dan mengembangkan bisnis sangat diperlukan
bagi mereka. Sementara itu dewasa ini banyak pihak-pihak yang secara oratoris
menyatakan kepedulian, keberpihakan dan komitmennya yang kuat pada ekonomi
rakyat tetapi pada kenyataannya dari sisi kebijakan operasionalnya, masih
banyak pula peraturan perundangan baik di tingkat pusat maupun di tingkat
propinsi, kabupaten dan kota yang justru menjadi penghalang bagi ekonom rakyat
untuk dapat maju dan berkembang.
Strategi,
Koperasi, Iklim Usaha, Perundangan,
Ekonomi
Rakyat
I.
Pendahuluan
Koperasi
sudah dikenal sejak masa kolonial sebagai lembaga ekonomi rakyat yang
berseberangan dengan sistem ekonomi kapitalis/kolonialis yang pada waktu itu
mendominasi perekonomian negeri terjajah. Peran koperasi dalam era kolonial
hanya sebatas memberikan bantuan kepada para anggotanya terutama pegawai
rendahan, para pedagang dan petani miskin. Eksistensi koperasi dibatasi oleh
berbagai peraturan yang tidak berpihak kepada rakyat di negeri jajahan.
Perjalanan panjang perjuangan memajukan koperasi adalah sejalan dengan
perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Dalam era kemerdekaan
yang bernuansa demokrasi diharapkan koperasi dapat tumbuh berkembang sejajar
dengan usaha besar. Harapan tersebut ternyata tidak dapat terwujud dengan baik.
Irama pembangunan koperasi diawal kemerdekaan ternyata juga diwarnai oleh
ketidakmapanan sistem politik. Koperasi baru memperlihatkan eksistensinya pada
era orde baru, tetapi pada waktu itu konsepsi pembinaan lebih diarahkan pada
upaya menjadikan koperasi sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam mendukung
program-program sektoral terutama di pedesaan, sehingga kemandirian koperasi
tidak berkembang dengan baik. Dalam era reformasi sekarang ini eksistensi
koperasi ternyata semakin pudar. Pada satu sisi koperasi sebagai gerakan
ekonomi rakyat, dan merupakan salah satu pilar ekonomi, selayaknya perlu
mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pada sisi lain, salah satu upaya
pemerintah dalam mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan dilakukan
melalui program-program pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan demikian, melalui
pemberdayaan koperasi diharapkan akan mendukung upaya pemerintah tersebut.
Pemerintah dalam hal ini dituntut untuk dapat menghasilkan program dan
kebijakan yang dapat mendukung pemberdayaan koperasi. Kelembagaan koperasi
periode 2005-2006 mengalami perkembangan secara signifikan dengan laju
perkembangan sebanyak 6.363 unit atau 4,71 %. Terdapat 4 (empat) Propinsi
dengan peningkatan jumlah koperasi terbesar (diatas 15 %) periode 2005-2006
adalah: Propinsi dengan Peningkatan Jumlah Koperasi Terbesar Periode 2005-2006
(di atas 15 %) Kepulauan Riau sebesar 27,57 %, Maluku sebesar 18,07 %,
Gorontalo sebesar 16,82 %, dan Kalimantan Timur sebesar 15,48 %. Sedangkan
Propinsi yang mengalami penurunan jumlah koperasi adalah Papua Barat sebesar
12,18 %.
Jumlah
Koperasi Aktif Tahun 2005-2006 (dalam unit) Perkembangan jumlah koperasi aktif
untuk periode yang sama secara nasional, tercatat mengalami peningkatan
sebanyak 4.126 unit atau 4,35 %. Ada 5 (lima) Propinsi dengan peningkatan
jumlah koperasi aktif terbesar (di atas 15 %) adalah, Kepulauan Riau sebesar
41,11 %, DKI Jakarta sebesar 20,27 %, Sulawesi Tengah sebesar 19,40 %, Maluku
Utara sebesar 17,11 %, dan Kalimantan Tengah sebesar 15,86 %. Sedangkan
perkembangan jumlah koperasi tidak aktif secara nasional tercatat sebanyak
2.237 unit atau 5,57 %. Propinsi dengan peningkatan jumlah koperasi tidak aktif
terbesar (di atas 50 %) adalah Kalimantan Timur sebesar 254,31 %, Maluku
sebesar 52,63 %, dan Gorontalo sebesar 52,41 %. Propinsi yang mengalami
penurunan jumlah koperasi tidak aktif adalah, DKI Jakarta sebesar 19,36 %, Jawa
Timur sebesar 16,31 %, Papua Barat sebesar 11,43 %, Kalimantan Tengah sebesar
9,52 %, dan Nusa Tenggara Barat sebesar 4,63 %.
Perkembangan
jumlah anggota koperasi periode 2005-2006 mengalami peningkatan sebanyak
489.349 orang atau 1,79 %. Propinsi Riau memberikan kontribusi terbesar dalam
peningkatan jumlah anggota koperasi aktif, yaitu mencapai 107,58 %. Sedangkan Propinsi
lainnya, perkembangan jumlah anggota cukup berfluktuatif. Propinsi dengan
peningkatan jumlah anggota terbesar (di atas 12 %) adalah, Kalimantan Tengah
sebesar 20,83 %, Jawa Barat sebesar 15,72 %, Jambi sebesar 14,84 %, Banten
sebesar 13,10 %, dan Bangka Belitung sebesar 12,70 %.Sedangkan Propinsi yang
mengalami penurunan jumlah anggota terbesar adalah Maluku sebesar 48,28 %, DKI
Jakarta sebesar 37,76 %, Riau sebesar 7,01 %, Papua Barat sebesar 6,70%, Sulawesi
Tenggara sebesar 4,26 %, Bengkulu sebesar 4,12 %, Jawa Timur sebesar 4,02 %,
Papua sebesar 3,78 %, Sulawesi Utara sebesar 0,44 %, dan Kalimantan Selatan
sebesar 0,41 %
Hal
menarik yang menjadi catatan dalam menganalisis perkembangan jumlah koperasi,
koperasi aktif, koperasi tidak aktif dan perkembangan jumlah anggota adalah
Propinsi dengan pertumbuhan jumlah koperasi aktif terbesar tidak selalu diikuti
menjadi Propinsi dengan pertumbuhan jumlah anggota koperasi aktif terbesar. Hal
tersebut dapat dijelaskan bahwa peningkatan jumlah koperasi aktif juga
dibarengi dengan peningkatan jumlah kopersi tidak aktif. Hal tersebut
pertumbuhan anggota koperasi dimungkinkan karena sebagian besar disumbang oleh
tumbuhnya koperasi baru, bukan dari berkembangnya koperasi tidak aktif menjadi
aktif. Disisi lain, dengan adanya otonomi daerah yang berdampak terjadinya
pemekaran daerah Kabupaten/Kota, hal ini berdampak juga pada terkendalanya
laporan perkembangan koperasi dari daerah mengingat percepatan pembentukan
badan/instansi yang membidangi koperasi di daerah tidak berjalan dengan baik.
Kabupaten/kota hasil pemekaran biasanya akan mengalami masa transisi
pemerintahan, yang kemudian akan berdampak kepada pembinaan lembaga dan
penyampaian laporan kinerja koperasi ke Propinsi, sehingga perlu dilakukan
kajian lebih lanjut.
Dengan
melihat perkembangan kelembagaan yang ada, terlihat bahwa animo masyarakat
terhadap keberadaan koperasi mulai meningkat terutama pada daerah-daerah yang
memiliki potensi besar untuk berkembang. Indikator peningkatan animo masyarakat
terhadap keberadaan koperasi juga dibarengi dengan tingkat kesadaran masyarakat
dalam berkoperasi, hal ini dapat terlihat juga pada pelaksanaan RAT, dimana
periode 2005-2006 pelaksanaan RAT mengalami peningkatan sebanyak 549 unit
koperasi atau 1,21 %, dari 45.508 unit pada tahun 2005 menjadi 46.057 pada
tahun 2006. Propinsi dengan pelaksanaan RAT terbesar (di atas 25 %) adalah:
Sulawesi Utara 75,09 %, Kepulauan Riau sebesar 42,68 %, Jawa Barat sebesar
29,89 %, Sulawesi Tengah sebesar 26,59 %, dan Maluku Utara sebesar 25,27 %.
Sedangkan 11 (sebelas) Propinsi lainnya mengalami penurunan pelaksanaan RAT
koperasi, yaitu Banten sebesar 52,97 %, DKI Jakarta sebesar 38,54 %, Jambi
sebesar 28,51 %, Riau sebesar 16,68 %, Bengkulu sebesar 16,49 %, Bali sebesar
11,56 %, Sumatera Utara sebesar 6,54 %, Papua Barat sebesar 4,03 %, Sulawesi
Selatan sebesar 2,44 %, Kalimantan Timur sebesar 0,19 %, dan Nusa Tenggara
Timur sebesar 0,12 %.
Dari
empat indikator perkembangan koperasi yang telah dijelaskan, keberadaan
koperasi sebagai badan usaha di seluruh daerah diharapkan dapat memberikan
peluang bagi terbukanya lapangan kerja baru disebagian anggota masyarakat. Hal
ini ditunjukkan dengan perkembangan penyerapan tenaga kerja oleh koperasi
periode 2005-2006 secara nasional yang mengalami peningkatan sebanyak 41.664
orang atau 13,49 %, dari 308.771 orang (28.736 manajer dan 280.035 karyawan)
pada tahun 2005 menjadi 350.435 orang (31.963 manajer dan 318.472 karyawan)
pada tahun 2006. Kontribusi terbesar Propinsi dalam penyerapan tenaga kerja
oleh koperasi hanya terjadi di Propinsi Sumatera Barat, yaitu mencapai 177,58
%. Sedangkan Propinsi lainnya berfluktuatif. Lima Propinsi dengan peningkatan
penyerapan tenaga kerja koperasi terbesar (di atas 20 %) adalah Jawa Barat
sebesar 80,37 %, Maluku Utara sebesar 36,41%, Kalimantan Barat sebesar 31,50 %,
Gorontalo sebesar 28,88 %, dan Bangka Belitung sebesar 22,97 %.Walaupun secara
nasional terjadi peningkatan jumlah penyerapan tenaga kerja, namun masih
terdapat beberapa Propinsi yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja
oleh koperasi seperti Jambi sebesar 15,60 %, DKI Jakarta sebesar 9,83 %,
Kalimantan Tengah sebesar 9,41 %, NAD sebesar 8,63 %, Sumatera Selatan sebesar
8,47 %, Sulawesi Tenggara sebesar 8,32 %, Sulawesi Utara sebesar 4,85 %, Kalimantan
Selatan sebesar 4,43 %, Jawa Tengah sebesar 3,34 %, Kepulauan Riau sebesar 2,40
%, Banten sebesar 0,88 %, Kalimantan Timur sebesar 0,46 %, Jawa Timur sebesar
0,15 %, dan Bengkulu sebesar 0,12 %.
Perkembangan
usaha koperasi yang dicerminkan oleh indikator keuangan koperasi seperti modal
sendiri, modal luar, volume usaha dan sisa hasil usaha koperasi periode
2005-2006 memberikan gambaran perkembangan yang tidak jauh berbeda dengan
perkembangan kelembagaan. Modal sendiri koperasi meningkat sebesar Rp.
1.954.652,48 juta atau 13,17 %. DKI 81.21% ,Kaltim 77.82%, Gorontalo 77.06%, Maluku
62.42%, Kalteng 55.30%.
Propinsi
dengan peningkatan jumlah modal sendiri koperasi terbesar (di atas 50 %) adalah
DKI Jakarta sebesar 81,21 %, Kalimantan Timur sebesar 77,82 %, Gorontalo
sebesar 77,06 %, Maluku sebesar 62,42 %, dan Kalimantan Tengah sebesar 55,30 %.
Sedangkan Propinsi dengan penurunan modal sendiri koperasi adalah Jambi sebesar
84,74 %, Sulawesi Utara sebesar 17,89 %, Maluku Utara sebesar 14,79 %, Riau sebesar
10,90 %, dan Papua sebesar 5,18 %. Dalam hal modal luar koperasi, pada periode
yang sama perkembangan modal luar koperasi secara nasional mengalami
peningkatan 21,36 % atau Rp.3.883.016,62 juta, dari Rp. 18.179.195,39 pada
tahun 2005 menjadi Rp. 22.062.212,00 juta. NTT 144.99% , Maluku 105.54%, DIY 89.41% , Sumsel 84.43% , Kaltim 72.21% , Gorontalo
54.49% , DKI 50.85%.
Propinsi
dengan peningkatan jumlah modal luar koperasi terbesar (di atas 50 %) adalah
Nusa Tenggara Timur sebesar 144,99 %, Maluku Utara sebesar 105,54 %, D.I.
Yogyakarta sebesar 98,41 %, Sumatera Selatan sebesar 84,43 %, Kalimantan Timur
sebesar 72,21 %, Gorontalo sebesar 54,49 %, dan DKI Jakarta sebesar 50,85 %.
Sedangkan Propinsi dengan penurunan jumlah modal luar koperasi adalah Kalimantan
Tengah sebesar 60,07 %, Kepulauan Riau sebesar 33,87 %, Maluku sebesar 45,44 %,
Banten sebesar 25,51 %, Riau sebesar 22,73 %, Jambi sebesar 6,46 %, Sulawesi
Tenggara sebesar 2,57 %, dan Kepulauan Riau sebesar 0,004 %.
Disisi
lain, perkembangan transaksi usaha koperasi yang dicerminkan oleh besarnya
nilai volume usaha koperasi mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar
53,60 % atau Rp. 21.886.806,22 juta. Jatim 254.77%, NAD 177.93%, Banten 168.93%,
Gorontalo 109.59% Terdapat 4 (empat) Propinsi dengan peningkatan volume usaha
koperasi terbesar (di atas 100 %) yaitu Jawa Timur sebesar 254,77 %, NAD
sebesar 177,93 %, Banten sebesar 168,93 %, dan Gorontalo sebesar 109,59 %.
Namun demikian, terdapat beberapa Propinsi yang mengalami penurunan jumlah
volume usaha koperasi, diantaranya adalah Sulawesi Utara sebesar 47,64 %, Jambi
sebesar 42,50 %, Riau sebesar 23,34 %, Kepulauan Riau sebesar 13,87 %, Sumatera
Utara sebesar 7,68 %, dan Nusa Tenggara Timur sebesar 4,39 %. Seiring dengan
peningkatan volume usaha koperasi, perkembangan Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi
nasional periode 2005-2006 mengalami peningkatan sebesar 46,33 % atau Rp.
1.018.497,34 juta. Propinsi dengan peningkatan nilai SHU koperasi terbesar (di
atas 100 %) adalah Gorontalo sebesar 685,37 %, Maluku sebesar 166,43 %,
Sumatera Utara sebesar 158,02 %, NAD sebesar 135,40 %, dan DKI Jakarta sebesar
195,90 %. Sedangkan Propinsi dengan penurunan nilai SHU koperasi adalah Jambi
sebesar 41,95 %, Kalimantan Selatan sebesar 22,81 %, Nusa Tenggara Timur
sebesar 12,64 %, Banten sebesar 3,05 %, dan Kepulauan Riau sebesar 0,0004 %
Fenomena
diatas menimbulkan pertanyaan mengapa dalam era reformasi, yang juga sekaligus
diwarnai oleh gaung globalisasi perkembangan koperasi menjadi terhambat. Dalam
era globalisasi yang antara lain menyuarakan demokratisasi idealnya koperasi
sebagai lembaga yang berazaskan demokrasi dapat tumbuh dan berkembang dengan
lebih baik. Disini orang dapat mengeluarkan berbagai pendapat, baik yang
memberikan gambaran tentang berbagai kelemahan internal, kendala, dan
permasalahan yang dihadapi koperasi, maupun mereka yang mengemukakan berbagai
potensi dan peluang koperasi. Berbagai hasil kajian maupun penelitian
menunjukkan bahwa koperasi merupakan lembaga perekonomian yang tumbuh dan
berkembang dalam sistem perekonomian nasional yang secara langsung di pengaruhi
oleh suasana politik dan sosial di dalam negeri, serta kondisi perekonomian
dunia. Kesemua faktor eksternal yang bersifat dinamis tersebut membentuk
lingkungan hidup koperasi yang juga bersifat dinamis. Dalam era globalisasi
tantangan dan kecenderungan yang dihadapi ke depan sejalan dengan derasnya
perkembangan arus informasi adalah demokratisasi dan
desentralisasi/otonomisasi.
Globalisasi
dicirikan oleh semakin ketatnya persaingan, demokratisasi dicirikan oleh
kebebasan berfikir, berkata, dan bertindak, sehingga para pelaku bisnis
dituntut untuk selalu inovatif, kreatif dan mampu beradaptasi. Namun demikian
dalam era efisiensi tidak ada lagi keberpihakan khusus kepada yang lemah, maka
untuk menghadapi perubahan perekonomian dunia yang mengarah pada persaingan
bebas tersebut koperasi seharusnya dapat menampilkan karakteristiknya sebagai
kumpulan orang yang secara bersama-sama dapat membangun kekuatan yang mengarah
pada efisiensi. Namun demikian terlihat kondisi internal koperasi sendiri masih
diwarnai oleh berbagai kelemahan yang menyebabkan koperasi sulit untuk mampu
mengembangkan daya saingnya. Statement tersebut diatas memang ada benarnya
tetapi juga ada kekeliruaannya. Kebenaran terletak pada kurangnya kesempatan
yang diberikan oleh koperasi untuk dapat eksis dalam sistem perekonomian
nasional yang mengacu pada efisiensi. Koperasi yang termasuk dalam kelompok
usaha UKM tersebut bukanlah kelompok usaha modern yang padat modal dan
bersandar pada teknologi yang dapat mengembangkan efisiensi dalam waktu cepat.
Kekeliruan disini adalah bahwa berbagai kebijakan makro ekonomi yang dituangkan
dalam berbagai konsepsi pembangunan cenderung mengarah pada upaya mengejar
pertumbuhan melalui berbagai usaha yang bersifat padat modal,sehingga mereka
yang bermodal lemah seperti koperasi akan mudah tersingkir.
NAMA : ANITA SILVI YANTI (20211935)
KELAS
/ TAHUN : 2EB09 / 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar