INFOKOP
VOLUME 16 - SEPTEMBER 2008 : 102-125
STRATEGI
KOPERASI DALAM MENGHADAPI
IKLIM
USAHA YANG KURANG KONDUSIF
Oleh
:
Slamet
Subandi
IV.
Penutup
Dengan
memperhatikan berbagai karakter dan potensi koperasi terutama dalam hal
ketahanannya menghadapi kondisi perekonomian nasional yang belum berpihak
kepada kelopok miskin maka sudah sepatutnya koperasi lebih diberdayakan.
Kepentingan pemberdayaan koperasi terkait dengan penggunaan modal, penggunaan
bahan baku lokal, serta kemampuan penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu maka
dalam rangka mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan pemberdayaan
koperasi menjadi salah satu opsi yang perlu diperhitungkan. Dari pemikiran yang
demikian idealnya pendekatan pembangunan sekarang ini diarahkan pada usaha
mempercepat proses pemberdayaan koperasi. Untuk mengimplementasikan konsepsi
tersebut dalam bentuk program-program nyata diperlukan adanya komitmen politik
yang kuat dari semua kalangan, dengan menghilangkan terlebih dahulu kepentingan
politis, kelompok, maupun kedaerahan. Langkah kearah ini memerlukan kemampuan
untuk memberikan keyakinan kepada para pengambil keputusan agar lebih berpihak
kepada koperasi sebagai lembaga perekonomian rakyat. Namun demikian, sejauh
tidak adanya proses komunikasi politik yang langsung dibangun dan ditumbuhkan
oleh para pengambil kebijakan di pusat dan di daerah yang berdedikasi untuk
memberdayakan koperasi, maka mustahil bagi koperasi untuk dapat berdiri sejajar
dengan perusahaan besar.
Sejalan
dengan keinginan diatas perlu diperhatikan bahwa empat sektor utama yang menjadi
basis usaha koperasi sekarang ini adalah sektor pertanian, industri,
perdagangan, dan jasa. Keempat sektor tersebut dalam menghadapi pasar global
yang sangat kompetitif terutama dua sektor yang sangat krusial adalah Industri
dan perdagangan. Kedua sektor ini menjadi begitu penting karena dalam era
globalisasi mendatang tantangan berat yang dihadapi adalah merubah orientasi
pembangunan, dari orientasi pemenuhan kebutuhan dalam negeri ke usaha
menghadapi persaingan pasar. Dalam kondisi yang demikian ternyata iklim usaha
di dalam negeripun belum mendukung pemberdayaan koperasi. Hal ini di
indikasikan dari sulitnya menperoleh pinjaman modal dan mendapatkan peluang
usaha pada kegiatan bisnis tertentu seperti dalam penyaluran pupuk dan sembako.
Secara umum dapat dikatakan bahwa gambaran kondisi iklim usaha koperasi pada
saat ini, dilihat dari peluang pemberdayaan UMKM dari waktu ke waktu, tempat ke
tempat, dan sektor ke sektor belum mengindikasikan besarnya harapan pada
kelompok usaha tersebut untuk pendukung tumbuhnya sistem perekonomian yang
berkeadilan. Pemberdayaan koperasi memang sudah menjadi komitmen nasional dalam
rangka mewujudkan keadilan pembangunan, karena koperasi memiliki potensi yang
sangat besar untuk mendukung pemerataan pembangunan baik antar sektor, antara
golongan maupun antar daerah. Kondisi iklim usaha yang diwarnai oleh
masalah-masalah seperti dikemukakan diatas, tetap belum mampu untuk menjadikan
koperasi sebagai basis pembangunan daerah yang sekaligus mendukung keberhasilan
pembangunan nasional. Dampak dari adanya permasalahan tersebut terlihat nyata
dalam bentuk, a) Rendahnya produktifitas koperasi yang berdampak pada timbulnya
kesenjangan antara koperasi dengan usaha besar, b)Terbatasnya akses koperasi
kepada sumberdaya produktif seperti permodalan teknologi dan pasar dan, c)
Marjinalisasi dari kelompok ini baik dari aspek skala usaha, teknologi,
informasi dan pendapatan mereka.
Ketiga
dampak masalah yang mewarnai proses pemberdayaan koperasi tersebut pada
hakekatnya merupakan dampak dari kebijakan makro ekonomi yang merupakan
derivasi dari sistem perekonomian yang selama lebih dari empat puluh tahun
mendewakan pertumbuhan. Konsepsi perekonomian yang dimotori oleh kelompok
pengusaha besar tersebut mencerminkan kepercayaan dari para pengambil kebijakan
terhadap mekanisme pasar yang dapat mendistribusikan marjin secara proporsional
diantara komponen-komponen sistem dalam sistem perekonomian liberal. Pemikiran
Adam Smit yang mengilhami pengikutpengikutnya dan dimordernisir oleh Schumpeter
(1934) ini ternyata masih menjadi phobia bagi sebagian besar negara berkembang
(termasuk Indonesia) dalam merancang sistem perekonomiannya. Kepercayaan yang
berlebihan pada paham ekonomi neoklasik yang sekarang telah berubah menjadi
ultraneoklasik, tidak saja telah melahirkan konglomerasi tetapi juga telah
membangun situasi perekonomian yang diwarnai berbagai ketimpangan yang antara
lain adalah memburuknya iklim usaha bagi koperasi. Hal yang demikian juga
terindikasi dari sangat tidak wajarnya rasio antara rata-rata pendapatan
perkapita dengan angka kemiskinan
DAFTAR
PUSTAKA
·
Anonimous, (1992). Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Departemen
Koperasi, Ditjen Bina Lembaga Koperasi, Jakarta.
·
Anonimous, (2003). Grand Strategi
Pengembangan Sentra UKM. Kementrian Koperasi dan UKM RI, Jakarta.
·
Anonimous, (2003). Pengkajian Dukungan
Finansial dan Non Finansial Dalam Pengembangan Sentra bisnis Usaha Kecil dan
Menengah. Kerjasama Kementrian Koperasi dan UKM dengan BPS, Jakarta.
·
Anonimus, (2007). Statistik Koperasi
Kementerian Negara Koperasi dan UKM. Yudhoyono S. B., (2004). Terapkan Ekonomi
Terbuka. Bisnis Indonesia. Kamis 21 Oktober 2004.
·
Kewirausahaan Indonesia dengan Semangat,
(1995). Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 1995 Tentang Gerakan
Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan.
·
McGrath, Rita Gunther, Ian C. MacMillan,
Sari Scheinberg, (1993), “Elitist, Risk-takers, and Rugged Individualsts? An
Explatory Analysis of Cultural Dofferences Between Antrepreneurs and
Non-Entrepreneurs”. Journal of Business Venturing, 7(2). ……………., (2004).
Pedoman Penumbuhan dan Pengembagan Sentra Usaha Kecil dan Menengah. Kementerian
Koperasi dan UKM. Jakarta.
NAMA
: ANITA SILVI YANTI
NPM
:
20211935
KELAS /
TAHUN : 2EB09 / 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar