Sabtu, 01 Desember 2012

REVIEW 1 ABSTRAK



                               Pemetaan koperasi serba usaha dan program pembinaanya di kabupaten jember 
 Oleh : Agus Priyono

 Abstract: The objective of this research is to identity multi purpose cooperative mapping based on cooperative identity statement and competitiveness, and to determine development program for multi purpose cooperative in Jember regency base on the mapping. Samples were taken from three district, namely Patrang, Kaliwates, and Sumbersari that represent north Jember, south Jember and east Jember using saturation sampling. The number of cooperative in the sample was 22 located on these districts. The analysis methode used was grid model. The result of analysis showed that: (a) Multi purpose cooperative in Jember regencyis in quadrant 11 of mapping diagram indicating positive identity statement and negative competitiveness; (b) in general the performance of multi purpose cooperative in Jember regency is away from the expectation ofgovernment in empowering people economic; (c) The development program for multi purpose cooperative In Jember regency should be directed to the improvement of cooperatlev competitiveness so that the weak (negative in sign) competitiveness becomes a stronger (positive In sign) competitiveness.

Keywords: cooperative identity statement, cooperative competitiveness, multipurpose cooperative, grid model,cooperative performance, cooperative development program.


                              
Koperasi pada dasarnya adalah organisasi ekonomi dari orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, yang dalam gerak usahanya tidak hanya mementingkan motif ekonomi, tetapi juga memiliki motif sosiai. Sebagaimana tercermin dalam asas dan prinsip yang dianutnya, koperasi adalah suatu bentuk perusahaan yang berasas kekeluargaan dan dikelola secara demokratis. Berdasarkan kedua motif tersebut, dengan sendirinya koperasi memiliki dua peran penting yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Peran pertama adalah dalam bidang ekonomi. Sedangkan peran kedua adalah dalam bidang sosial. Peran koperasi dalam kedua bidang itu bersifat saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan dari hakikat koperasi sebagai suatu bentuk perusahaan alternatif. 

·       Peran koperasi dalam bidang ekonomi secara khusus adalah sebagai berikut (Baswir, 2000:68):  Menumbuhkan motif berusaha yang lebih berperikemanusiaan. Dalam melakukan usahanya,koperasi tidak menjadikan keuntungan sebagai motif utamanya. Motif utama koperasi adalah memberikan pelayanan, bukan mencari keuntungan. 

·       Mengembangkan metode pembagian sisa hasil usaha yang lebih adil. Pembagian sisa hasil usaha dalam koperasi tidak didasarkan atas besarnya modal. Tetapi didasarkan atas perimbangan jasa dan partisipasi masing-masing anggota dalam membentuk volume usaha perusahaan. 

·       Memerangi monopoli dan bentuk-bentuk konsentrasi modal lainnya. Sebagai suatu bentuk usaha bersama, koperasi bukanlah perkumpulan modal yang semata-mata bermaksud mencari keuntungan, melainkan perkumpulan orang. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

·       Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Dengan menjadikan pelayanan sebagai motif utamanya, harga barang dan jasa yang ditawarkan koperasi harus lebih murah daripada yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan kapitalis. Sehingga orang-orang dengan kemampuan ekonomi terbatas tetap dapat memenuhi kebutuhannya dengan harga terjangkau.

·        Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Keuntungan yang diperoleh Koperasi tidak dinikmati oleh orang seorang. Melainkan dibagikan kembali kepada para anggotanya, sesuai dengan perimbangan jasa dan partisipasi masing-masing anggota itu dalam membentuk volume usaha Koperasi.

Menyederhanakan dan mengefisienkan sistem tata niaga, yaitu dengan cara: 
·       mengurangi mata rantai perdagangan yang tak perlu. 
·       melindungi konsumen dari iklan yang membi ngungkan. 
·       menghilangkan praktek-praktek tata niaga yang tidak benar dan tidak jujur 
·       Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan. Koperasi memberikan kesempatan kepada semua anggotanya untuk mengetahul kondisi keuangan perusahaan, dan mengikutsertakan setiap anggota dalam mengelola dan mengawasi kegiatan perusahaan.
·       Menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran, atau antara kebutuhan dan pemenuhan kebutuhan. Sebagai suatu organisasi ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi menghindari segala bentuk praktek penumpukan barang, yang ditujukan semata-mata untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
·       Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara efektif, menumbuhkan kebiasaan yang baik dalam pola konsumsi, membiasakan hidup hemat, dan mengembangkan jiwa membangun bagi kesejahteraan umat manusia.


Sedangkan peran koperasi dalam bidang sosial dalam garis besarnya adalah sebagai berikut (Baswir,
2000:68): 
   Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat bekerjasama, baik dalam 
menyelesaikan masalah-masalah mereka, maupun dalam membangun tatanan sosial yang 
lebih berperikemanusiaan. Dengan cara itu koperasi membantu mengembangkan prakarsa-
prakarsa perseorangan untuk mengembangkan martabat dan harga dirinya. 
       Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat berkorban, sesuai dengan 
 kemampuannya masing-masing, demi terwujudnya suatu tatanan sosial yang adil dan 
 beradab. 
       Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang manusiawi, yang tidak dibangun di atas
hubungan-hubungan kebendaan, melainkan atas rasa persaudaraan dan kekeluargaan. 
  Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, yang menjamin di  
lindunginya hak dan kewajiban setiap orang. 
        Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tenteram dan damai. Dengan 
peran seperti itu, dapat disaksikan betapa pentingnya arti kehadiran koperasi bagi 
kemanusiaan. Ia dibutuhkan baik sebagai mekanisme untuk memenuhi kebutuhan ekonomi 
para anggotanya, sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitanya, 
sebagai media untuk membangun sistem perekonomian suatu bang-sa, muapun sebagai 
pendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang manusiawi dan demokratis.

       Sebagaimana dikemukakan dalam pasal  4 UU No. 25/1992, fungsi dan peran koperasi. Indonesia dalam garis besarnya adalah sebagai berikut:

   Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
•Turut serta secara aktif dalam upaya memperingati kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
•Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
•Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


 Hams diingat bahwa koperasi bukan merupakan kumpulan modal, dan dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi pada kepentingan kemanusiaan, yaitu para anggota dan masyarakat sekelilingnya. Koperasi harus tetap didasarkan pada kesadaran para anggota, tanpa ancaman dark tanpa campur tangan pihak yang tidak terkait pada tujuan koperasi. Dalam publikasi Departemen 12:enerangan tahun 1980, masalah koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua hal pokok,
yaitu:
Masalah eksternal, yaitu iklim pendukung pertumbuhan koperasi. Kebijakan pemerintah harus jelas dan efektif demi perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan. Masih banyak dari iklim tersebut yang belum selaras dengan kehendak para anggota koperasi. Misalnya, sampai awal bulan Maret 1992,BPPC masih banyak merisaukan petani cengkeh yang sebagian besar dari me-reka adalah anggota KUD.

   •Masalah internal, yaitu sampai saat ini belum ada argumentasi yang dimengerti oleh umummengapa    koperasi harus dibangun. Di sini harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama dan bertindak sebagai anggota inti. Mereka yang bersedia bekerja sama harus mau mengadakan ikatan sosial di antara mereka. Dalam hal ini, pengetahuan para anggota harus ditingkatkan agar dapat memahami manfaat ekonomis koperasi dan mengetahui kewajibannya sebagai anggota yang baik. Harus ada pionir atau tokoh dalam kelompok yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.

Menurut Gay Schwediman (dalam Sikamdiyo, 1 999: 33), agar koperasi yang akan datang dapat lebih maju,manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri berikut:

•Memperlakukan semua anggotanya secara adil
Didukung administrasi yang canggih
Koperasi yang masih kecil dan lemah dapat melakukan merjer supaya menjadi lebih kuat  dan sehat (baik keuangan maupun manajemen)
•Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif, yaitu tidak menunggu pembeli tetapi menjemput calon pembeli
•Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang Iayak
Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik.bagi kepentingan koperasi
•Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis
Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang memadai kepada anggota dan pelanggan Iainnya
•Perhatian manajemen kepada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan selalu berkonsultasi dengan pengurus serta pengawas.
Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang
Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan
Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin

Secara yuridis formal, bangsa Indonesia menempatkan koperasi dalam kedudukan baik sebagai
soko guru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Dengan memperhatikan kedudukan koperasi seperti tersebut di atas maka, peran koperasi sangatlah penting dalam menumbuhkembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri demokratis, kebersamaan, keke]uargaan dan keterbukaan. Dalam kehidupan ekonomi seperti itu koperasi seharusnya memiliki ruang gerak dan kesempatan usaha yang luas yang menyangkut kepentingan kehidupan ekonomi rakyat. Tetapi dalam perkembangan ekonomi yang berjalan demikian cepat, pertumbuhan koperasi selama ini belum sepenuhnya menampakkan wujud dan perannnya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1 945. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan dengan perkembangan lingkungan yang dinamis maka diperlukan upaya nyata guna mengembangkan organisasi koperasi agar mampu menjalankan perannya sebagai pelaku utarna ekonomi kerakyatan, mengingat peluang usaha yang dimiliki sangat besar.

Berdirinya koperasi serba usaha pada setiap desa di Kabupaten Jember yang diawali tahun 2002 sebanyak 247 buah merupakan potensi yang cukup baik bagi pengembangan ekonomi masyarakat baik perkotaan maupun pedesaan. Namun demikian apabila pengelolaan koperasi tersebut tidak
sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi akan menimbulkan masalah baru bagi dunia kopersi itu
sendiri serta akan menjadi beban tambahan bagi pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jember berupaya merumuskan pemecahan masalah mendasar dengan
melakukan beberapa tindakan. Tindakan itu antara lain adalah meningkatkan kapabilitas organisasional, usaha dan manajemen intenal, melindungi keberadaan dan proses pengembangan koperasi dari segala bentuk ancaman dan gangguan serta memberikan bantuan kemudahan dalam mengembangkan akses pembangunan jaringan kerjasama usaha. Seiain itu pemerintah juga harus memberikan pembinaan baik langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan peningkatan kinerja koperasi secara utuh dan menyeluruh.

Upaya-upaya tersebut tidak akan berhasil dengan baik tanpa diikuti oleh pemahaman yang mendalam akan faktor-faktor kunci dalam mengelola dan membina koperasi tersebut. Faktor-faktor utama yang harus diperhatikan dalam pengelolaan dan pembinaan sebuah koperasi antara lain terletak pada penguasaan dan penguatan jati diri, dan daya saing usahanya. Hal ini didukung oleh hasil penelitian Agus Priyono, dkk (2003) yang menunjuk-
kan bahwa kinerja KSU di Kab. Jember secara umum belum optimal (peranan jatidiri dan daya saing usahanya masih relatif lemah). Oleh karena itu kedua variabel tersebut harus benar-benar dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari berkaitan dengan pengelolaan koperasi tersebut.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dirumuskan suatu permasalahan sebagai berikut: (a) Bagaimanakah pemetaan Koperasi Serba Usaha di Kabupaten Jember dari aspek Jatidiri, dan daya saingnya ? (b) Bagaimanakan program pembinaan Koperasi Serba Usaha di Kabupaten Jember mengacu dari hash pemetaan tersebut ?. Sesuai dengan permasalahan tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah: (a) Untuk mengetahui pemetaan Ko-
perasi Serba Usaha di Kabupaten Jember dari aspek jati diri, dan daya saing usahanya; (b) Untuk
menentukan program pembinaan terhadap Koperasi Serba Usaha di Kabupaten Jember mengacu dari
hasil pemetaan tersebut.

NAMA               : ANITA SILVI YANTI
KELAS              : 2EB09
NPM / TAHUN : 20211935 /2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar