Pemetaan koperasi serba usaha dan program pembinaanya di kabupaten jember
Oleh : Agus Priyono
Oleh : Agus Priyono
Abstract: The
objective of this research is to identity multi purpose cooperative mapping
based on cooperative identity statement and competitiveness, and to
determine development program for multi purpose cooperative in Jember regency base on the mapping. Samples were taken
from three district, namely Patrang, Kaliwates, and Sumbersari that represent north Jember, south Jember and
east Jember using saturation sampling. The number of cooperative in the sample was 22 located on these
districts. The analysis methode used was grid model. The result of analysis showed that: (a) Multi purpose
cooperative in Jember regencyis in quadrant 11 of mapping diagram indicating positive identity statement and
negative competitiveness; (b) in general the performance of multi purpose cooperative in Jember regency is away from
the expectation ofgovernment in empowering people economic; (c) The development
program for multi purpose cooperative In Jember regency should be directed to the improvement of cooperatlev competitiveness so that the
weak (negative in sign) competitiveness becomes a stronger (positive In sign) competitiveness.
Keywords:
cooperative identity statement, cooperative competitiveness, multipurpose cooperative,
grid model,cooperative performance, cooperative
development program.
· Peran koperasi dalam bidang ekonomi secara khusus adalah sebagai berikut (Baswir, 2000:68): Menumbuhkan motif berusaha yang lebih berperikemanusiaan. Dalam melakukan usahanya,koperasi tidak menjadikan keuntungan sebagai motif utamanya. Motif utama koperasi adalah memberikan pelayanan, bukan mencari keuntungan.
· Mengembangkan metode pembagian sisa hasil usaha yang lebih adil. Pembagian sisa hasil usaha dalam koperasi tidak didasarkan atas besarnya modal. Tetapi didasarkan atas perimbangan jasa dan partisipasi masing-masing anggota dalam membentuk volume usaha perusahaan.
· Memerangi monopoli dan bentuk-bentuk konsentrasi modal lainnya. Sebagai suatu bentuk usaha bersama, koperasi bukanlah perkumpulan modal yang semata-mata bermaksud mencari keuntungan, melainkan perkumpulan orang. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
· Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Dengan menjadikan pelayanan sebagai motif utamanya, harga barang dan jasa yang ditawarkan koperasi harus lebih murah daripada yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan kapitalis. Sehingga orang-orang dengan kemampuan ekonomi terbatas tetap dapat memenuhi kebutuhannya dengan harga terjangkau.
· Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Keuntungan yang diperoleh Koperasi tidak dinikmati oleh orang seorang. Melainkan dibagikan kembali kepada para anggotanya, sesuai dengan perimbangan jasa dan partisipasi masing-masing anggota itu dalam membentuk volume usaha Koperasi.
Menyederhanakan dan mengefisienkan sistem tata niaga, yaitu dengan cara:
· mengurangi mata rantai perdagangan yang tak perlu.
· melindungi konsumen dari iklan yang membi ngungkan.
· menghilangkan praktek-praktek tata niaga yang tidak benar dan tidak jujur
· Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan. Koperasi memberikan kesempatan kepada semua anggotanya untuk mengetahul kondisi keuangan perusahaan, dan mengikutsertakan setiap anggota dalam mengelola dan mengawasi kegiatan perusahaan.
· Menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran, atau antara kebutuhan dan pemenuhan kebutuhan. Sebagai suatu organisasi ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya, koperasi menghindari segala bentuk praktek penumpukan barang, yang ditujukan semata-mata untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
· Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara efektif, menumbuhkan kebiasaan yang baik dalam pola konsumsi, membiasakan hidup
hemat, dan mengembangkan jiwa membangun bagi
kesejahteraan umat manusia.
Sedangkan peran koperasi dalam bidang sosial dalam garis besarnya adalah sebagai berikut (Baswir,
2000:68):
• Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat bekerjasama, baik dalam
menyelesaikan masalah-masalah mereka, maupun dalam membangun tatanan sosial yang
lebih berperikemanusiaan. Dengan cara itu koperasi membantu mengembangkan prakarsa-
prakarsa perseorangan untuk mengembangkan martabat dan harga dirinya.
• Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat berkorban, sesuai dengan
kemampuannya masing-masing, demi terwujudnya suatu tatanan sosial yang adil dan
beradab.
• Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang manusiawi, yang tidak dibangun di atas
hubungan-hubungan kebendaan, melainkan atas rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
• Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, yang menjamin di
lindunginya hak dan kewajiban setiap orang.
• Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat bekerjasama, baik dalam
menyelesaikan masalah-masalah mereka, maupun dalam membangun tatanan sosial yang
lebih berperikemanusiaan. Dengan cara itu koperasi membantu mengembangkan prakarsa-
prakarsa perseorangan untuk mengembangkan martabat dan harga dirinya.
• Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat berkorban, sesuai dengan
kemampuannya masing-masing, demi terwujudnya suatu tatanan sosial yang adil dan
beradab.
• Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang manusiawi, yang tidak dibangun di atas
hubungan-hubungan kebendaan, melainkan atas rasa persaudaraan dan kekeluargaan.
• Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis, yang menjamin di
lindunginya hak dan kewajiban setiap orang.
•
Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tenteram dan damai. Dengan
peran seperti itu, dapat disaksikan betapa pentingnya arti kehadiran koperasi bagi
kemanusiaan. Ia dibutuhkan baik sebagai mekanisme untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
para anggotanya, sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitanya,
sebagai media untuk membangun sistem perekonomian suatu bang-sa, muapun sebagai
pendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang manusiawi dan demokratis.
Sebagaimana
dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25/1992, fungsi dan peran koperasi. Indonesia dalam garis besarnya adalah sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
•Turut serta secara aktif dalam upaya memperingati kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
•Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
•Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi.
Hams
diingat bahwa koperasi bukan merupakan
kumpulan modal, dan dengan demikian tujuan pokoknya
harus benar-benar mengabdi pada kepentingan
kemanusiaan, yaitu para anggota dan masyarakat
sekelilingnya. Koperasi harus tetap didasarkan
pada kesadaran para anggota, tanpa ancaman
dark tanpa campur tangan pihak yang tidak terkait
pada tujuan koperasi. Dalam publikasi Departemen 12:enerangan tahun
1980, masalah koperasi di Indonesia
dihadapkan pada dua hal pokok,
yaitu:
yaitu:
• Masalah
eksternal, yaitu iklim pendukung pertumbuhan
koperasi. Kebijakan pemerintah harus
jelas dan efektif demi perjuangan koperasi, sistem
prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
Masih banyak dari iklim tersebut yang
belum selaras dengan kehendak para anggota
koperasi. Misalnya, sampai awal bulan Maret 1992,BPPC masih banyak merisaukan petani cengkeh yang sebagian besar dari me-reka adalah anggota KUD.
•Masalah internal, yaitu sampai saat
ini belum ada argumentasi yang dimengerti oleh umummengapa koperasi harus
dibangun. Di sini harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama dan bertindak sebagai anggota inti. Mereka yang bersedia bekerja sama harus mau
mengadakan ikatan sosial di antara mereka. Dalam
hal ini, pengetahuan para anggota harus
ditingkatkan agar dapat memahami manfaat
ekonomis koperasi dan mengetahui kewajibannya
sebagai anggota yang baik. Harus ada pionir
atau tokoh dalam kelompok yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
Menurut Gay Schwediman (dalam Sikamdiyo, 1 999: 33), agar koperasi yang akan datang dapat lebih maju,manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri berikut:
•Memperlakukan semua anggotanya secara adil
•Didukung
administrasi yang canggih
•Koperasi
yang masih kecil dan lemah dapat melakukan merjer supaya menjadi lebih kuat dan sehat (baik keuangan maupun manajemen)
•Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif, yaitu tidak menunggu pembeli tetapi menjemput calon pembeli
•Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang Iayak
• Kebijakan
penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan,
yaitu yang terbaik.bagi kepentingan koperasi
•Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis
•Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang memadai kepada anggota dan pelanggan Iainnya
•Perhatian manajemen kepada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan selalu berkonsultasi dengan pengurus serta pengawas.
• Keputusan
usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk
memperhatikan kelangsungan organisasi
dalam jangka panjang
• Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan
• Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin
Secara
yuridis formal, bangsa Indonesia menempatkan
koperasi dalam kedudukan baik sebagai
soko guru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Dengan memperhatikan kedudukan koperasi seperti tersebut di atas maka, peran koperasi sangatlah penting dalam menumbuhkembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri demokratis, kebersamaan, keke]uargaan dan keterbukaan. Dalam kehidupan ekonomi seperti itu koperasi seharusnya memiliki ruang gerak dan kesempatan usaha yang luas yang menyangkut kepentingan kehidupan ekonomi rakyat. Tetapi dalam perkembangan ekonomi yang berjalan demikian cepat, pertumbuhan koperasi selama ini belum sepenuhnya menampakkan wujud dan perannnya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1 945. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan dengan perkembangan lingkungan yang dinamis maka diperlukan upaya nyata guna mengembangkan organisasi koperasi agar mampu menjalankan perannya sebagai pelaku utarna ekonomi kerakyatan, mengingat peluang usaha yang dimiliki sangat besar.
soko guru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Dengan memperhatikan kedudukan koperasi seperti tersebut di atas maka, peran koperasi sangatlah penting dalam menumbuhkembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri demokratis, kebersamaan, keke]uargaan dan keterbukaan. Dalam kehidupan ekonomi seperti itu koperasi seharusnya memiliki ruang gerak dan kesempatan usaha yang luas yang menyangkut kepentingan kehidupan ekonomi rakyat. Tetapi dalam perkembangan ekonomi yang berjalan demikian cepat, pertumbuhan koperasi selama ini belum sepenuhnya menampakkan wujud dan perannnya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1 945. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan dengan perkembangan lingkungan yang dinamis maka diperlukan upaya nyata guna mengembangkan organisasi koperasi agar mampu menjalankan perannya sebagai pelaku utarna ekonomi kerakyatan, mengingat peluang usaha yang dimiliki sangat besar.
Berdirinya
koperasi serba usaha pada setiap desa di
Kabupaten Jember yang diawali tahun 2002
sebanyak 247 buah merupakan potensi yang cukup
baik bagi pengembangan ekonomi masyarakat baik
perkotaan maupun pedesaan. Namun demikian
apabila pengelolaan koperasi tersebut tidak
sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi akan menimbulkan masalah baru bagi dunia kopersi itu
sendiri serta akan menjadi beban tambahan bagi pemerintah dan masyarakat.
sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi akan menimbulkan masalah baru bagi dunia kopersi itu
sendiri serta akan menjadi beban tambahan bagi pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jember berupaya merumuskan pemecahan masalah mendasar dengan
melakukan beberapa tindakan. Tindakan itu antara lain adalah meningkatkan kapabilitas organisasional, usaha dan manajemen intenal, melindungi keberadaan dan proses pengembangan koperasi dari segala bentuk ancaman dan gangguan serta memberikan bantuan kemudahan dalam mengembangkan akses pembangunan jaringan kerjasama usaha. Seiain itu pemerintah juga harus memberikan pembinaan baik langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan peningkatan kinerja koperasi secara utuh dan menyeluruh.
melakukan beberapa tindakan. Tindakan itu antara lain adalah meningkatkan kapabilitas organisasional, usaha dan manajemen intenal, melindungi keberadaan dan proses pengembangan koperasi dari segala bentuk ancaman dan gangguan serta memberikan bantuan kemudahan dalam mengembangkan akses pembangunan jaringan kerjasama usaha. Seiain itu pemerintah juga harus memberikan pembinaan baik langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan peningkatan kinerja koperasi secara utuh dan menyeluruh.
Upaya-upaya
tersebut tidak akan berhasil dengan baik tanpa
diikuti oleh pemahaman yang mendalam akan faktor-faktor
kunci dalam mengelola dan membina koperasi tersebut. Faktor-faktor utama yang
harus diperhatikan dalam pengelolaan dan
pembinaan sebuah koperasi antara lain terletak pada
penguasaan dan penguatan jati diri, dan daya saing
usahanya. Hal ini didukung oleh hasil penelitian
Agus Priyono, dkk (2003) yang menunjuk-
kan bahwa kinerja KSU di Kab. Jember secara umum belum optimal (peranan jatidiri dan daya saing usahanya masih relatif lemah). Oleh karena itu kedua variabel tersebut harus benar-benar dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari berkaitan dengan pengelolaan koperasi tersebut.
kan bahwa kinerja KSU di Kab. Jember secara umum belum optimal (peranan jatidiri dan daya saing usahanya masih relatif lemah). Oleh karena itu kedua variabel tersebut harus benar-benar dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari berkaitan dengan pengelolaan koperasi tersebut.
Berdasarkan
uraian di atas, maka dapat dirumuskan suatu
permasalahan sebagai berikut: (a) Bagaimanakah
pemetaan Koperasi Serba Usaha di Kabupaten
Jember dari aspek Jatidiri, dan daya saingnya
? (b) Bagaimanakan program pembinaan Koperasi
Serba Usaha di Kabupaten Jember mengacu
dari hash pemetaan tersebut ?. Sesuai dengan
permasalahan tersebut, maka tujuan penelitian ini
adalah: (a) Untuk mengetahui pemetaan Ko-
perasi Serba Usaha di Kabupaten Jember dari aspek jati diri, dan daya saing usahanya; (b) Untuk
menentukan program pembinaan terhadap Koperasi Serba Usaha di Kabupaten Jember mengacu dari
hasil pemetaan tersebut.
perasi Serba Usaha di Kabupaten Jember dari aspek jati diri, dan daya saing usahanya; (b) Untuk
menentukan program pembinaan terhadap Koperasi Serba Usaha di Kabupaten Jember mengacu dari
hasil pemetaan tersebut.
NAMA : ANITA SILVI YANTI
KELAS : 2EB09
NPM / TAHUN : 20211935 /2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar