INFOKOP
VOLUME 16 - SEPTEMBER 2008 : 102-125
STRATEGI
KOPERASI DALAM MENGHADAPI
IKLIM
USAHA YANG KURANG KONDUSIF
Oleh
:
Slamet
Subandi
III.
Strategi Pengembangan Koperasi
Tidaklah
terlalu mengherankan bila meskipun berbagai permasalahan yang sejak beberapa
tahun lalu telah dirasakan menjadi gangguan bagi ekonomi rakyat, namun sampai
saat inipun masalah tersebut belum teratasi. Hal tersebut dikarenakan antara
lain masih terbatasnya kemampuan koperasi untuk mengakses pada sumber modal,
teknologi, pasar, informasi bisnis, rendahnya kuwalitas, kelembagaan, manajemen
dan organisasi KUMKM. Sementara itu tantangan lain yang tidak kalah pentingnya
yang juga menghadang ekonomi rakyat adalah kemampuan dan kesanggupannya untuk
berpotensi secara lebih produktif dan lebih efisien sebagai wujud pelaku
ekonomi yang berkeunggulan kompetitif dalam menghadapi era globalisasi. Ancaman
besar yang juga tengah dihadapi oleh ekonomi rakyat adalah persaingan yang
semakin tajam, tidak saja atas produk barang dan jasa dari para pelaku ekonomi
di dalam negeri sendiri, tetapi juga masuknya produk-produk luar negeri yang
sebenarnya sudah dapat diproduksi oleh ekonomi rakyat di tanah air yang
tergelar bebas di pasar domestik, serta derasnya jaringan institusi bisnis
internasional menerobos masuk ke tengah tengah masyarakat, termasuk keberadaan
pasarpasar modern yang merupakan hyper market. Sementara itu hambatan besar
yang dihadapi ekonomi rakyat untuk tetap dapat bertahan, maju dan berkembang
adalah tingkat kepedulian, keberpihakan, komitmen dari para pemimpin bangsa,
para pengemban kekuasaan, para pihak terkait, para pemangku kepentingan yang
tercermin tidak konsisten dan istiqomah. Melihat kondisi perkoperasian di tanah
air dewasa ini, sebagaimana diungkap dan disebutkan dengan jelas dalam dokumen
RPJM Nasional tahun 2004-2009, bahwa “ …Banyak koperasi yang terbentuk tanpa
didasari adanya kebutuhan/kepentingan ekonomi bersama dan prinsip kesukarelaan
dari para anggota sehingga kehilangan jati dirinya sebagai koperasi yang otonom
dan swadaya dan mandiri Koperasi masih dijadikan oleh segelintir
orang/kelompok, baik di luar maupun di dalam gerakan koperasi itu sendiri,
untuk mewujudkan kepentingan pribadi atau golongannya, yang tidak sejalan atau
bahkan bertentangan dengan kepentingan anggota koperasi yang bersangkutan dan
nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip koperasi”, maka langkah pemurnian
hendaknya dapat dilakukan dengan segera oleh semua pihak yang terkait dan para
pemangku kepentingan, terutama kalangan gerakan koperasi sendiri secara
serentak dan simultan. Bahkan bila perlu langkah tersebut dinyatakan sebagai
gerakan nasional.
Nampaknya
semua jurus reformasi tersebut di atas, baik yang berupa langkah restorasi,
rekonstruksi, konsolidasi, revitalisasi maupun regenuinisasi atau langkah
pemurnian, harus dilakukan secara menyeluruh kepada semua koperasi dengan tetap
memperhatikan dan melakukan penyesuaian dengan kondisi yang berkembang pada
masa kini dan mendatang. Dalam kaitan ini, maka urgensi melahirkan, menumbuh
kembangkan dan memerankan kembali kader-kader koperasi, menjadi sangat relevan
dan urgen untuk digarap kembali secara lebih sistemik dan komperehensif.
Pengefektifan mata pelajaran atau mata kuliah koperasi di lembaga-lembaga
pendidikan, keberadaan lembaga-lembaga semacam Sekolah Koperasi Menengah Atas
(Skopma), Akademi Koperasi (Akop), Institut Manajemen Koperasi (Ikopin), serta
intensitas dan ekstensitas diklat dan penyuluhan koperasi, kiranya akan dapat
memberi kontribusi yang cukup signifikan bagi upaya tersebut. Menurut Mutis
(1999) untuk memberdayakan wirausaha dengan skala usaha kecil, menengah, dan
koperasi ataupun kalangan usaha di sektor informal adalah salah satu bentuk
menerjemahkan visi kerakyatan dalam fraxis bisnis kekinian. Sejalan dengan
pemikiran Mutis di atas dapat dikemukakan bahwa sebelum mendirikan atau
mengembangkan agroindustri di suatu daerah, pemilihan jenis agroindustri
merupakan keputusan yang paling menentukan keberhasilan dan berkelanjutan
agroindustri yang akan dibangun atau dikembangkan. Menurut UU Nomor 25 tahun
1992 Tentang Perkoperasian, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang seorang atau badan badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar pada atas asas kekeluargaan. Perlu dikemukakan bahwa lembaga koperasi
dalam konteks ini bukan semata mata amanat Pasal 33 UUD 1945 normatif, melainkan
yang Iebih hakiki adalah bahwa koperasi dalam berbagai hal mempunyai keunggulan
dibandingkan lembaga ekonomi lainnya, terutama pada agrobisnis agroindustri dan
pembangunan ekonomi pedesaan (position). Demikian juga lembaga koperasi bukan
satu satunya pilihan dalam mengembangkan agroindustri di Indonesia, melainkan
suatu kelebihan yang cukup penting dan sangat besar artinya dalam mengembangkan
kelembagaan koperasi, karena petani yang juga anggota koperasi selain sebagai
anggota juga sebagai pemilik (owners) dan sekaligus sebagai pemakai (users).
Dari berbagai uraian di atas dapat dikemukakan bahwa dampak antara dari kedua
kondisi tersebut adalah iklim usaha koperasi yang tidak mudah untuk dapat
dieliminir oleh kalangan UMKM sendiri. Akibatnya usaha koperasi tidak pernah
mencapai titik marginal produktivity. Dengan perkataan produktifitas koperasi
selalu berada dibawah nilai harapan produktifitas yang sesuai dengan potensi
yang dimilikinya. Tidak kondusifnya iklim usaha koperasi yang mempengaruhi
produktifitas koperasi dapat dilihat dari berbagai aspek kegiatan usaha UMKM
sebagai berikut :
1) Rendahnya kualitas
SDM
Disamping
kajian dari aspek pendapatan juga perlu diperhatikan kondisi SDM usaha mikro
dan usaha kecil dari aspek pengalaman, pengetahuan dan pendidikan mereka. Hasil
pengamatan Suhartoyo di Kabupaten Tasikmalaya (IPB 2004), seperti
memperlihatkan bahwa rata-rata pengalaman pengelola koperasi dibidang usaha
yang ditekuninya relatif cukup baik, tetapi dari aspek pendidikan dan
pengetahuan tentang inovasi dibidang produksi dan pengembangan teknologi serta,
dibidang manajemen usaha dan pemasaran relatif rendah.
2) Kesulitan untuk
mengembangkan permodalan
Rata-rata
pemilikan modal koperasi dari tahun ke tahun pada indeks harga tetap relatif
rendah yaitu 114.231.647. Demikian juga pertumbuhan modal mereka tidak banyak
berubah, kalaupun ada kecenderungan sedikit meningkat hal tersebut lebih
disebabkan oleh adanya inflasi. Kondisi yang demikian nampaknya sangat wajar
karena pendapatan yang diperoleh koperasi belum mencukupi untuk memenuhi
kebutuhan hidup keluarga mereka. Kecil sekali peluang bagi kelompok ini untuk
menabung yang dapat digunakan untuk menambah modal atau meningkatkan
investasinya.
3) Rendahnya kualitas
teknologi
Hasil
kajian Kementerian Negara Koperasi dan UKM tahun 2005 terhadap 27 koperasi
contoh di 4 propinsi contoh menginformasikan bahwa nilai bobot rata-rata
teknologi produksi yang digunakan oleh koperasi baru mencapai nilai 1,67 atau
tergolong dalam kelompok pengguna teknologi tradisional. Lebih lanjut dikatakan
pengembangan teknologi produksi dari produk-produk yang dihasilkan koperasi
belum dapat meningkatkan produkfitas dan memperbaiki kualitas produk.
4) Kelemahan akses
terhadap Pasar
Kesulitan
koperasi dalam membangun akses pasar lebih disebabkan oleh adanya beberapa
faktor yang belum dapat dieliminasi terutama yang berkaitan dengan informasi.
Tetapi kendala tersebut bukanlah harga mati, karena banyak variabel-variabel
pemasaran produk koperasi yang dapat diandalkan seperti rendahnya harga jual
produk koperasi yang menjadi daya tarik bagi sebagian kalangan di pasar
internasional. Rendahnya eksistensi koperasi dalam penguasaan pasar memang
lebih terlihat sebagai dampak dari kondisi pasar yang tidak kondusif. Namun
sesungguhnya kondisi pasar yang demikian merupakan indikator dari adanya
masalah pokok yang tidak terlihat secara nyata, yaitu sistem pemasaran yang
dikuasai oleh komponen sistem yang lebih kuat, sehingga koperasi selalu hanya
berperan sebagai Price Taker (penerima harga).
Dengan
mengembangkan kemampuan menangkap informasi, maka diharapkan dominansi komponen
lainnya (para pedagang besar dan eksportir) yang memiliki bargaining lebih
kuat, yang selama ini berperan sebagai price maker (pembuat harga) akan dapat
dipatahkan. Besarnya minat pasar internasional terhadap produk-produk koperasi
di Indonesia menurut Wachidin (2001), terlihat di beberapa negara terutama di
daerah Afrika dan di negara-negara Arab. Sebagian konsumen yang mengkosumsi
produk-produk koperasi dari Indonesia ternyata tidak mengetahui bahwa barang
yang mereka beli adalah produk dari koperasi di Indonesia. Untuk mengatasi
masalah tersebut, satu-satunya jalan yang dapat ditempuh adalah mengenalkan
produk-produk koperasi tersebut dengan lebih mengembangkan jaringan pasar dan
atau mengintensifkan kegiatan promosi. Kedua kegiatan tersebut belum sepenuhnya
dapat dilakukan oleh koperasi karena keterbatasan yang ada dikalangan mereka
antara lain, a) sebagian besar usaha mikro dan usaha kecil belum memiliki izin
usaha, b) rendahnya pengetahuan tentang informasi pasar dan terbatasnya dana
untuk melakukan kegiatan-kegiatan diluar kegiatan produksi. Hal ini tentu saja
menjadi dasar pemikiran tentang perlunya peranan pemerintah untuk terlibat
langsung dalam mengembangkan sistem pemasaran bagi koperasi. Tetapi pemikiran
tersebut juga terbentur pada berbagai masalah struktural yang bermuara pada
komitmen banyak pihak tentang perlunya memberdayakan koperasi dalam rangka
membangun perekonomian nasional yang bercorak kerakyatan.
Organisasi koperasi dibentuk atas dasar
kepentingan dan kesepakatan anggota pendirinya dan mempunyai tujuan utama untuk
lebih mensejahterakan anggotanya. Sistem kontribusi insentif sangat relevan
dalam suatu organisasi koperasi. Sistem tersebut dapat menjamin eksistensi
koperasi dan sekaligus merangsang anggota untuk lebih berpartisipasi secara
aktif. Dalam pembicaraan mengenai organisasi di masyarakat, khususnya di daerah
perdesaan, kiranya lebih dulu perlu dipahami bahwa basis terendah dalam
kehidupan pedesaan adalah “desa”, atau kampung, dusun dusun kecil yang
penduduknya hidup berkelompok dengan keterikatan/ketergantungan antar individu
yang sangat erat. Komunitas penduduk berlangsung dalam rangka membangun
kehidupan yang pada awalnya bersifat subsistem. Meskipun demikian (pola hidup
subsistem), berkaitan pemasaran sudah ada dengan daerah urban yang lebih
modern. Dalam hal ini, yang dikenal sebagai pedesaan adalah kumpulan rumah
tangga petani yang secara tradisional mengambil keputusan keputusan produksi,
konsumsi, dan investasi. Di sektor perkotaan kegiatan yang sama dilakukan oleh
lembaga perusahaan dan rumah tangga secara terpisah dengan tujuan memaksimumkan
penghasilan perusahaan.
Hayami
(1981) menguraikan bahwa faktor kegiatan kolektif/kerja sarana kolektif
(colective action sangat penting untuk diorganisir terhadap pemanfaatan aset
masyarakat). Petani secara individu sebagai unit produksi terkecil sulit untuk
memperbesar keluarannya karena produksi agraris dihadapkan pada kendala proses
biologi yang dipengaruhi oleh unsur ekologis, perlu bekerjasama. Penggunaan
aset masyarakat (public goods) seperti pemanfaatan air sungai, secara fisik dan
kelembagaan dalam kaitan kerja sama kolektif memungkinkan petani untuk
membangun dan memelihara social overhead capital, yang tidak saja mengurangi
ketergantungan pada faktor alam, tetapi menghindarkan mereka dari konflik
konflik sosial. Hal lain yang patut dipertimbangkan mengenai kebutuhan kerja
sama kolektif ditunjukkan oleh permintaan terhadap tenaga kerja. Pada musim
panen permintaan tenaga kerja meningkat pesat dan di musim tertentu menurun
drastis. Jadi, variasi musim sangat menentukan dan kegotong royongan masyarakat
menjadi faktor penting guna mengatasi ketidakpastian tingkat produksi.
Seringkali semangat gotong royong masyarakat diperlukan dalam kaitan pengalihan
tenaga kerja, umpamanya penggantian tenaga kerja manusia dengan hewan dan mesin
mesin (seperti traktor) guna meningkatkan produktivitas, yang bila tidak
dilandasi jiwa kebersamaan tadi berbagai konflik kepentingan bisa muncul
menjadi persoalan baru.
Sebagai
contohnya dalam melakukan usaha, petani untuk menaikkan pendapatan keluarga dan
faktor konsumsi keluarganya (melalui peningkatan produksi usaha taninya).
Inilah, mereka banyak mengadakan kontak dengan dunia luar, terutama dalam
memenuhi kebutuhan sarana produksi. Penggunaan faktor produksi sedikit banyak
ditentukan oleh ketentuan adat istiadat melalui lembaga tradisional seperti
sistem Mapalus di Sulawesi dan melalui kelompok tani. Dengan berorganisasi ini,
koordinasi pemanfaatan sumberdaya yang langka bisa dinikmati oleh petani petani
individu. Dengan demikian apa yang tampak dalam kehidupan ekonomi para petani
adalah hubungan kekerabatan itu sangat erat dan berpengaruh besar, sebab mereka
hidup di lokasi yang sama sehingga mendorong para petani bekerja sama untuk
mempertahankan kehidupan.
NAMA
: ANITA SILVI YANTI
NPM : 20211935
KELAS
/ TAHUN : 2EB09 / 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar