Minggu, 02 Desember 2012

REVIEW III PEMBAHASAN



Pemetaan Koperasi Serba Usaha dan Program Pembinaannya
                              di Kabupaten Jember


Oleh : Agus Priyono





PEMBAHASAN

Koperasi sebagai suatu lembaga adalah bersifat independen, artinya keberadaannya tidak dikendalikan pemerintah melainkan han)4 diatur, diarahkan, dan difasilitasi agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Keberadaan koperasi sangat ditentukan oleh sekelompok masyarakat yang berkeinginan untuk melakukan kegiatan ekonomi mereka melalui organisasi melalui organisasi koperasi, sehingga semua kegiatan di dalam koperasi itu direncanakan, dikendalikan dan diputuskan serta dilaksanakan oLeh mereka sendiri.

Selama ini perkembangan koperasi di Indonesia telah menyimpang dari jatidirinya, yakni adanya peranan pemerintah yang dominan di dalam koperasi, sehingga koperasi tidak memiliki otonomi untuk mengatur sendiri tentang kehidupan koperasinya. Selama ini ketergantungan koperasi terhadap pemerintah sangat besar, dimana tanpa bantuan dan dukungan dari pemerintah usaha koperasikannya berbagai bantuan dari pemerintah banyak
koperasi yang hanya tinggal papan namanya saja.

Secara umum performance KSU di Kabupaten Jember masih jauh dari harapan pemerintah dalam melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui program pembangunan 247 KSU di Kabupaten Jember. Hal ini ditunjukkan oleh rata-rata posisi KSU di Kabupaten Jember dalam peta Grid Model berada pada posisi kuadran II. Posisi kuadran II mengindikasikan bahwa KSU tersebut telah menerapkan jati diri koperasi dalam pengelolaannya walaupun belurn semuanya bisa diterapkan dan daya saing KSU tersebut masih lemah.


Program pembinaan bagi KSU.di Kabupaten Jember diarahkan pada program peningkatan dayasaing KSU sehingga nilai daya saing dari yang lemah (bertanda negatif) menjadi lebih kuat (bertanda positif). Hal ini karena daya saing usaha KSU berkaitan erat dengan hidup-mati dan berkembangnya KSU tersebut. Jika KSU lemah daya saingnya kemungkinan besar sulit berkembang dan dalam waktu tidak terlalu lama akan gulung tikar. Oleh karena itu upaya penguatan daya saing mutlak harus dilakukan.

Secara umum penerapan jatidiri dalam pengelolaan KSU di Kabupaten Jember cukup tinggi akan tetapi masih belum ideal. Hal ini ditunjukkan oleh rata-rata nilai jatidiri sebesar 1,1 8 masih jauh dari nilai ideal sebesar 9 (sangat tinggi). Selain itu jika dilihat dari masing item jatidiri masih terdapat nilai negatif yang mengindikasikan bahwa jatidiri masih belum dilaksanakan dengan baik didalam pengelolaan KSU. Jatidiri yang lemah tersebut ditunjukkan oleh:

Masih rendahnya kemampuan KSU untuk menolong diri sendiri, yang disebabkan oleh kontribusi modal yang berasal dari anggota rendah.

Kesetiakawanan masih rendah, yang disebabkan kurangnya pelaksanaan kegiatan-kegiatan untuk kepentingan bersama, penyelenggaraan kemitraan, usaha patungan, dan kerjasama antar koperasi.

Otonomi dan kemerdekaan dalam pengelolaan KSU masih rendah disebabkan oleh adanya peranan pihak luar dalam pengendalian KSU.
 
Kurangnya pendidikan dan pelatihan bagi anggota disebabkan oleh terbatasnya dana yang dimiliki KSU
.
Kerjasama antar koperasi masih rendah disebabkan KSU masih relatif baru sehinga masih belum memilki jaringan kerjasama usaha antar koperasi balk secara vertikal maupun horizontal.

Berdasarkan kelemahan jatidiri KSU tersebut, maka perlu dilakukan program-program pembinaan dalam rangka memperkuat jatiri diri dalam pengelolaan KSU. Program pembinaan yang perlu diberikan antara lain meliputi:
Pendidikan perkoperasian kepada seluruh anggota, pengurus, pengawas dan pengelola. Program ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh insan KSU yang bersangkutan agar mereka memahami bagaimana berkoperasi yang benar yang pada akhimya dapat menumbuhkan penguatan jatidiri seluruh
anggota KSU.

 Memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh anggota, pengrus, pengawas, dan pengelola tentang nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip-prinsip koperasi dan bagaimana                                                                                         masih kurang dalam menggali potensi diri sendiri implementasinya dalam kehidupan sehari-hari dalam pengelolaan KSU.                                                                            
 Memberikan pelatihan tentang pengelolaan organisasi dan kelembagaan KSU yang profesional.Dalam hal ini materi yang dibahas adalah memahami perangkat organisasi antara lain: koperasi (menyangkut pengertian dan tugas pokok fungsinya), serta bagaimana keterkaitan antar perangkat koperasi tersebut.
Memberikan pelatihan, pembinaan dan pendidikan perkoperasian tentang pentingnya pendampingan tentang bagaimana mengatur taktik dan strategi operasional dalam upaya penguat organisasi dan kelembagaan KSU kepada pengurus, pengawas, dan pengelola.

•Memberikan pelatihan dan pendampingan tentang prosedur dan pelaksanaan administrasi organisasi dan usaha yang tersistem dan standar. Hal ini dilakukan untuk dalam rangka menciptakan kepercayaan anggota dan masyarakat se-
kitar kepada KSU. Ini terjadi karena informasi tentang keadaan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dihadapi KSU dapat dibaca dan dianalisis.

          KSU di Kabupaten Jember masih mempunyai daya saing yang cukup rendah (bertanda negatif) yang ditunjukkan oleh nilai rata-rata daya saing sebesar 1,15. Daya saing yang rendah tersebut ditunjukkan olah:
   Sumber dana yang berasal dari anggota masih
kecil. Hal ini disebabkan karena KSU barn berdiri sehingga sumber dana yang berasal dari anggota relatif kecil dan masih belum maksimal digali.
   Kualitas sumberdaya manusia masih rendah.
Hal ini disebabkan karena pengetahuan dan pengalaman di bidang perkoperasian masih relatif kurang.
   Belum adanya jaringan kerjasama dengan pi-
hak lain. Hal ini disebabkan karena KSU belum banyak dikenal, belum memiliki performance yang menarik, volume usaha yang belum berkembang dan komunikasi dengan pihak lainnya masih lemah karena kurangnya informasi.
   Ketergantungan yang tinggi ter hadap fasilitas
pemerintah. Hal ini disebabkan karena pengetahuan, kemauan, kesadaran dan kreativitas


Program pembinaan yang harus dilakukan adalah melalui penddikan , pelatihan, studi banding dan pendampingan bagi pengurus, pengawas, karyawan KSU.

      •Penciptaan dan penguatan jaringan usaha. Program yang harus dilakukan adalah 
      mendorong
terbentunya jaringan kerjasama usaha antara KSU baik secara vertikal maupun horisontal serta kerjasama dengan lembaga bisnis dan keuangan lainnya.

      Peningkatan kemandirian KSU. Program yang
harus dilakukan adalah dengan jalan memberikan pembinaan di bidang peningkatan kemampuan pengelolaan organisasi, kelembagaan, dan usaha, serta program magang pada koperasi yang sudah maju bagi pengurus dan karyawan.

NAMA              : ANITA SILVI YANTI
KELAS             : 2EB09
NPM / TAHUN : 20211935 / 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar