Pemetaan
Koperasi Serba Usaha dan Program Pembinaannya
di Kabupaten Jember
di Kabupaten Jember
Oleh : Agus Priyono
PEMBAHASAN
Koperasi
sebagai suatu lembaga adalah bersifat
independen, artinya keberadaannya tidak dikendalikan
pemerintah melainkan han)4 diatur, diarahkan,
dan difasilitasi agar dapat mencapai tujuan yang
diinginkan. Keberadaan koperasi sangat ditentukan
oleh sekelompok masyarakat yang berkeinginan
untuk melakukan kegiatan ekonomi mereka
melalui organisasi melalui organisasi koperasi,
sehingga semua kegiatan di dalam koperasi itu direncanakan,
dikendalikan dan diputuskan serta dilaksanakan oLeh mereka
sendiri.
Selama ini perkembangan koperasi di Indonesia telah menyimpang dari jatidirinya, yakni adanya peranan pemerintah yang dominan di dalam koperasi, sehingga koperasi tidak memiliki otonomi untuk mengatur sendiri tentang kehidupan koperasinya. Selama ini ketergantungan koperasi terhadap
pemerintah sangat besar, dimana tanpa bantuan dan
dukungan dari pemerintah usaha koperasikannya
berbagai bantuan dari pemerintah banyak
koperasi yang hanya tinggal papan namanya saja.
koperasi yang hanya tinggal papan namanya saja.
Secara umum performance KSU di Kabupaten Jember masih jauh dari harapan pemerintah dalam melakukan pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui program pembangunan 247 KSU di Kabupaten Jember. Hal ini ditunjukkan oleh rata-rata posisi KSU di Kabupaten Jember dalam peta Grid Model berada pada posisi kuadran II. Posisi kuadran II mengindikasikan bahwa KSU tersebut telah menerapkan jati diri koperasi dalam pengelolaannya walaupun belurn semuanya bisa diterapkan
dan daya saing KSU tersebut masih lemah.
Program pembinaan bagi KSU.di Kabupaten Jember diarahkan pada program peningkatan dayasaing KSU sehingga nilai daya saing dari yang lemah (bertanda negatif) menjadi lebih kuat (bertanda positif). Hal ini karena daya saing usaha KSU berkaitan erat dengan hidup-mati dan berkembangnya KSU tersebut. Jika KSU lemah daya saingnya kemungkinan besar sulit berkembang dan dalam waktu tidak terlalu lama akan gulung tikar. Oleh karena itu upaya penguatan daya saing mutlak harus dilakukan.
Secara
umum penerapan jatidiri dalam pengelolaan
KSU di Kabupaten Jember cukup tinggi akan tetapi masih belum ideal. Hal ini
ditunjukkan oleh rata-rata nilai jatidiri sebesar 1,1 8
masih jauh dari nilai ideal sebesar 9 (sangat tinggi).
Selain itu jika dilihat dari masing item jatidiri masih
terdapat nilai negatif yang mengindikasikan bahwa
jatidiri masih belum dilaksanakan dengan baik didalam pengelolaan KSU. Jatidiri yang lemah tersebut ditunjukkan oleh:
• Masih rendahnya
kemampuan KSU untuk menolong diri sendiri, yang disebabkan oleh kontribusi modal yang berasal dari anggota rendah.
• Kesetiakawanan
masih rendah, yang disebabkan kurangnya
pelaksanaan kegiatan-kegiatan untuk kepentingan
bersama, penyelenggaraan kemitraan, usaha patungan, dan kerjasama antar koperasi.
• Otonomi
dan kemerdekaan dalam pengelolaan KSU
masih rendah disebabkan oleh adanya peranan
pihak luar dalam pengendalian KSU.
• Kurangnya pendidikan dan pelatihan bagi anggota disebabkan oleh terbatasnya dana yang dimiliki KSU
.
• Kerjasama
antar koperasi masih rendah disebabkan
KSU masih relatif baru sehinga masih belum
memilki jaringan kerjasama usaha antar koperasi
balk secara vertikal maupun horizontal.
Berdasarkan
kelemahan jatidiri KSU tersebut, maka perlu
dilakukan program-program pembinaan dalam rangka memperkuat jatiri diri dalam
pengelolaan KSU. Program pembinaan yang perlu diberikan
antara lain meliputi:
• Pendidikan
perkoperasian kepada seluruh anggota,
pengurus, pengawas dan pengelola. Program ini
dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh
insan KSU yang bersangkutan agar mereka memahami bagaimana berkoperasi yang benar yang pada akhimya dapat menumbuhkan penguatan jatidiri seluruh
anggota KSU.
anggota KSU.
• Memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh anggota, pengrus, pengawas, dan pengelola tentang nilai-nilai yang terkandung dalam
prinsip-prinsip koperasi dan bagaimana masih kurang dalam menggali potensi diri sendiri implementasinya
dalam kehidupan sehari-hari dalam pengelolaan KSU.
•Memberikan pelatihan
tentang pengelolaan organisasi dan kelembagaan KSU yang profesional.Dalam hal ini materi yang dibahas adalah memahami
perangkat organisasi antara lain: koperasi (menyangkut
pengertian dan tugas pokok fungsinya), serta bagaimana keterkaitan antar perangkat koperasi
tersebut.
•Memberikan
pelatihan, pembinaan dan pendidikan
perkoperasian tentang pentingnya pendampingan tentang bagaimana mengatur
taktik dan strategi operasional dalam upaya penguat organisasi
dan kelembagaan KSU kepada pengurus,
pengawas, dan pengelola.
•Memberikan pelatihan dan pendampingan tentang prosedur dan pelaksanaan administrasi organisasi dan usaha yang tersistem dan standar. Hal ini
dilakukan untuk dalam rangka menciptakan
kepercayaan anggota dan masyarakat se-
kitar kepada KSU. Ini terjadi karena informasi tentang keadaan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dihadapi KSU dapat dibaca dan dianalisis.
kitar kepada KSU. Ini terjadi karena informasi tentang keadaan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dihadapi KSU dapat dibaca dan dianalisis.
KSU di Kabupaten Jember masih mempunyai
daya saing yang cukup rendah (bertanda negatif)
yang ditunjukkan oleh nilai rata-rata daya saing sebesar
1,15. Daya saing yang rendah tersebut ditunjukkan olah:
• Sumber dana yang berasal dari anggota masih
kecil.
Hal ini disebabkan karena KSU barn berdiri
sehingga sumber dana yang berasal dari anggota relatif
kecil dan masih belum maksimal digali.
• Kualitas sumberdaya manusia masih rendah.
Hal ini disebabkan karena pengetahuan dan pengalaman di bidang perkoperasian masih relatif
kurang.
• Belum adanya jaringan kerjasama dengan pi-
hak
lain. Hal ini disebabkan karena KSU belum banyak dikenal, belum memiliki performance yang menarik, volume usaha yang belum berkembang dan komunikasi dengan pihak lainnya masih lemah karena kurangnya informasi.
• Ketergantungan yang tinggi ter hadap fasilitas
pemerintah.
Hal ini disebabkan karena pengetahuan, kemauan,
kesadaran dan kreativitas
Program
pembinaan yang harus dilakukan adalah melalui
penddikan , pelatihan, studi banding dan
pendampingan bagi pengurus, pengawas, karyawan
KSU.
•Penciptaan dan penguatan jaringan usaha.
Program yang harus dilakukan adalah
mendorong
terbentunya jaringan kerjasama usaha antara KSU baik secara vertikal maupun horisontal serta kerjasama dengan lembaga bisnis dan keuangan lainnya.
• Peningkatan kemandirian KSU. Program yang
harus
dilakukan adalah dengan jalan memberikan
pembinaan di bidang peningkatan kemampuan
pengelolaan organisasi, kelembagaan, dan
usaha, serta program magang pada koperasi
yang sudah maju bagi pengurus dan karyawan.
NAMA : ANITA SILVI YANTI
KELAS : 2EB09
NPM / TAHUN : 20211935 / 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar