Upaya
pemerintah mengatasi kemiskinan
Difinisi
Kemiskinan Secara umum kemiskinan lazim didifinisikan sebagai kondisi dimana
seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan
yang lebih bermartabat. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi
oleh berbagai faktor yang saling berkaitan antara lain tingkat pendapatan,
kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender
dan kondisi lingkungan. Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang
menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan
anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas
ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan
perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani
kehidupan secara bermartabat.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki-laki. Parameter yang lazim digunakan para analis dalam menetapkan jumlah kemiskinan adalah lebih cenderung pada pendekatan pemenuhan kebutuhan pokok. Dari hal ini, seseorang dikatakan miskin manakala dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya yakni makanan, asupan kalorinya minimal 2.100 kkal/hari per kapita. Selain dengan pendekatan asupan kalori, kemiskinan juga diukur dengan menambahkan parameter pemenuhan kebutuhan pokok/dasar non makanan yang meliputi pendidikan, sandang dan hal-hal yang dikemukakan di atas.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki-laki. Parameter yang lazim digunakan para analis dalam menetapkan jumlah kemiskinan adalah lebih cenderung pada pendekatan pemenuhan kebutuhan pokok. Dari hal ini, seseorang dikatakan miskin manakala dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya yakni makanan, asupan kalorinya minimal 2.100 kkal/hari per kapita. Selain dengan pendekatan asupan kalori, kemiskinan juga diukur dengan menambahkan parameter pemenuhan kebutuhan pokok/dasar non makanan yang meliputi pendidikan, sandang dan hal-hal yang dikemukakan di atas.
Permasalahan
masih besarnya penduduk miskin di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal yang
antara lain, Pertama, pemerataan pembangunan belum menyebar secara merata
terutama di daerah perdesaan. Penduduk miskin di daerah perdesaan pada tahun
2006 diperkirakan lebih tinggi dari penduduk miskin di daerah perkotaan. Kesempatan
berusaha di daerah perdesaan dan perkotaan belum dapat mendorong penciptaan
pendapatan bagi masyarakat terutama bagi rumah tangga miskin. Masih tingginya
pengangguran terbuka di daerah perdesaan dibandingkan dengan di daerah
perkotaan menyebabkan kurangnya sumber pendapatan bagi masyarakat miskin
terutama di daerah perdesaan. Sementara itu masyarakat miskin yang banyak
menggantungkan hidupnya pada usaha mikro masih mengalami keterbatasan dalam memperoleh
akses permodalan dan sangat rendah produktivitasnya. Kedua, masyarakat miskin
belum mampu menjangkau pelayanan dan fasilitas dasar seperti pendidikan,
kesehatan, air minum dan sanitasi, serta transportasi. Gizi buruk masih terjadi
di lapisan masyarakat miskin.
Upaya pemerintah
dalam mengatasi kemiskinan, yaitu :
1.
Menciptakan
lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia.
2.
Memberikan
subsidi pada kebutuhan pokok manusia, sehingga setiap masyarakat bisa menikmati
makanan yang berkualitas. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka
kesehatan masyarakat.
3.
Menghapus
korupsi. Sebab, korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang menjadikan masyarakat tidak bisa
menikmati hak mereka sebagai warga Negara.
4.
Menggalakkan
program zakat.
5.
Mendorong
pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan
mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas
dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin.
Sumber
:
http://marx83.wordpress.com/2008/07/05/upaya-penanggulangan-kemiskinan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar