PEMBIAYAAN SEKTOR MIKRO DAN PEMBIAYAAN
CORPORATE
Pengertian pembiayaan selalu berkaitan dengan aktivitas bisnis.
Bisnis adalah aktivitas yang mengarah kepada penambahan nilai tambah melalui
proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengelolaan barang (produksi).
Pembiayaan atau financing adalah pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak
kepada pihak lain untuk mendukung investasi yang telah di rencanakan.
·
Pembiayaan sektor mikro
mempunyai Tujuannya untuk menganalisis pasar beserta mekanismenya
yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber
terbatas di antara banyak penggunaan alternatif.
·
Pembiayaan corporate
merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan.
Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan & memaksimumkan kekayaan
pemilik
Di Indonesia,pembiayaan corporate pada umumnya
menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu : sewa guna usaha, ajak piutang,dan kartu kredit ,menjadi satu perusahaan. Pembiayaan corporate yang umumnya
berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan .itu semua sering disebut
dengan perusahaan multifinance.
Dari kedua
pembiayaan tersebut yang lebih menguntungkan adalah Pembiayaan Sektor Mikro,
karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro, kalau
kita bisa meningkatkan performance mereka. Mereka dapat keuntungan, secara
tidak langsung kita ikut meningkatkan perekonomian Indonesia. Karena efek
multiplayernya lebih cepat dibandingkan dengan memberi pembiayaan kepada sektor
besar. Misalnya kita punya dana RP 1 miliar dan kita melakukan pembiayaan
sebesar satu juta perorang, berarti ada seribu orang yang bisa kita bantu.
Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh
dengan baik adalah Sektor Mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik
dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat. Berbeda dengan pembiayaan
corporate yang mempunyai banyak resiko, Sebagaimana diketahui, perusahaan
pembiayaan bukan merupakan lembaga intermediari yang dapat menghimpun dana dari
masyarakat secara langsung, sehingga perusahaan pembiayaan mendapatkan dana
sebagai sumber pembiayaannya dari pinjaman bank dan lembaga keuangan, maupun
dari penerbitan surat berharga seperti obligasi. Dalam hal pendanaan yang
disalurkan kepada konsumen, perusahaan pembiayaan memiliki dua kemungkinan
resiko yang timbul dari penyaluran kredit kepada konsumen. Kemungkinan resiko
yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah
pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) .
Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak
sesuai perjanjian. Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka
perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit
yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada
dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya
terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan
pembiayaan
sumber :
http://eva-beatrice.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar